Skandal Asmara

Iptu MIP, Akpol yang Buat Video Panas dengan Janda Anak Dua Kabarnya Sudah PTDH

Iptu MIP, Akpol 2016 yang sempat bikin heboh lantaran buat film panas dengan janda anak dua kabarnya dijatuhi sanksi PTDH

Editor: Array A Argus
HO
Iptu MIP dan janda pelakor berinisial AM yang sempat membuat film panas di atas ranjang 

Namun, reporter Tribun-medan.com meminta Sofyan memberikan penjelasan, kenapa berita menyangkut skandal perselingkuhan anaknya mesti dicabut.

Awak media juga meminta jawaban Sofyan selaku orangtua Iptu MIP atas kasus ini.

Namun, Sofyan tak kunjung memberikan klarifikasi hingga hari ini, Senin (12/6/2/2023).

Saat dihubungi kembali, Sofyan sudah tak mau merespon panggilan awak media.

Sementara itu,

AHS, istri Iptu MIP berencana melaporkan suaminya yang sudah selingkuh itu dalam kasus pornografi.

Namun, laporan akan dilayangkan oleh pengacara AHS.

AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan. 

"Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri," kata AHS, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Iptu MIP, Akpol 2016 yang Buat Film Panas dengan Janda Pelakor Bakal Diperiksa Polda Sumut

AHS mengatakan, untuk laporan kasus pornografi, ia menunggu arahan dari pengacaranya. 

"Nanti diurus sama pengacara saya," kata AHS. 

Dia berharap, agar Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang sudah selingkuh dengan janda pelakor berinisial AM tersebut dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain melakukan perselingkuhan, AHS menyebut suaminya itu juga telah membuat film panas bersama janda pelakor.

Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya. 

"Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri," kata AHS.(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved