Permintaan Terakhir Naufal Zidan Mahasiswa UI, Sang Ibu Menyesal Tak Pahami Firasat Selama Ini

Mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya Muhammad Naufal Zidan (19) memiliki permintaan terakhir kepada sang ibunya yang tidak dipahami selama ini

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya Muhammad Naufal Zidan (19) memiliki permintaan terakhir kepada sang ibu, Elfira Rustina. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya Muhammad Naufal Zidan (19) memiliki permintaan terakhir kepada sang ibu, Elfira Rustina.

Elfira Rustina sangat menyesal selama ini tidak menyadari bahwa ada permintaan terakhir dari putra sulungnya Naufal Zidan yang tewas dibunuh seniornya.

Elfira Rustina pun mengungkapkan bagaimana momen permintaan terakhir Naufal Zidan masih terekam jelas dalam ingatannya.

Adapun pamitan terakhir Zidan, mahasiswa UI yang tewas dibunuh seniornya, masih tergambar jelas dalam ingatan sang ibunda.

Sambil menangis histeris, Elfira Rustina berkata bahwa putra sulungnya terakhir berpamitan kuliah sebagai mahasiswa UI.

"Zidan kuliah, Zidan kuliah," teriak Rustina dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com.

Ia juga mengungkap firasat terakhir sebelum kematian sang anak.

Sewaktu di bandara mengantar Zidan terbang untuk kuliah di Depok, sang anak sempat memaksa untuk foto bareng.

Baca juga: Awal Mula Terjadinya Pembunuhan Mahasiswa UI, Kini Pelaku Menyesal Ingin Bunuh Diri Merasa Dihantui

Baca juga: Kejanggalan Motif Pembunuhan Mahasiswa UI Naufal Zidan Diungkap Psikolog Forensik, Terbelit Utang?

Padahal selama ini Zidan paling susah difoto.

Permintaan terakhir Zidan itu menjadi penyesalan bagi sang ibunda karena tak menyadarinya sebagai tanda pertemuan terakhir.

"Saya sangat menyesal tidak memahami firasat itu. Ternyata itu saat pertemuan kami untuk yang terakhir,” imbuhnya sambil terus menangis.

Tangis Elfira Rustina pecah mengenang cara pamitan Muhammad Naufal Zidan (19) alias MNZ, mahasiswa UI yang meninggal dibunuh kakak seniornya.

MNZ meninggal setelah dibunuh oleh kpn Kukusan, Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023).

Tubuh Zidan baru ditemukan dua hari setelah dihabisi.

Terdapat 10 luka tusukan yang diduga merupakan penyebab Zidan meregang nyawa.

Pihak Rektor Buka Suara. Pelaku pembunuhan junior yang disembunyikan di kolong berinisial AAB (23) merupakan mahasiswa UI
Pihak Rektor Buka Suara. Pelaku pembunuhan junior yang disembunyikan di kolong berinisial AAB (23) merupakan mahasiswa UI (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Setelah melalui serangkain autopsi, jasad Zidan langsung dibawa ke rumah duka di Lumajang untuk dimakamkan.

Penyerahan jenazah Zidan kepada pihak keluarga dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 21.24 WIB di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Diketahui sebelumnya, penemuan jenazah Zidan bermula saat mahasiswa UI itu tak bisa dihubungi oleh keluarganya.

Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi kos Zidan.

Berkali-kali mengetuk pintu kamar kos, namun Zidan tak kunjung merespons.

Kerabat korban lalu meminta penjaga kos agar membuka kamar Zidan.

Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah Zidan yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.

Pengakuan ayah Zidan, Sohibi Arif, anaknya itu tidak bisa dihubungi sejak Rabu, hari dimana mahasiswa UI tersebut dibunuh.

Padahal biasanya Zidan sering menelepon keluarganya, namun di hari itu ia sama sekali tak bisa dihubungi.

"Biasanya telepon. Tapi Rabu itu gak bisa dihubungi, saya WA juga tidak respons," ungkapnya.

Hal ini membuat Arif tak bisa tidur karena khawatir dengan kondisi Zidan.

"Saya nggak bisa tidur mikir Zidan kenapa-kenapa," cerita Arif.

Pelaku Mahasiswa Senior UI Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB (Altafasalya Ardnika Basya) yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap juniornya Muhammad Naufal Zidan)bisa dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Demikian disampaikan oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.

"Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 dan atau 338," ujar Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023) kemarin.

"Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun," lanjutnya.

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara kasus dan jasad korban yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Nirwan juga mengungkapkan pelaku juga sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan.

Nirwan mengatakan, AAB menggunakan kapur barus untuk menutupi bau darah MNZ yang berada di kosan korban.

"Untuk menghilangkan bau, karena namanya darah itu kan amis. Pelaku membeli kapur barus ditebarin di kamar korban," ungkap Nirwan.

Sebelumnya, dikatakan Nirwan, AAB membeli plastik hitam dan kapur barus usai menikam korban.

"Pelaku membeli plastik hitam yang biasanya dipakai untuk kantong sampah di sekitar dan kapur barus."

"Lalu, si pelaku (AAB) datang lagi ke kosan, merapikan diikat masukkan ke dalam plastik," ujar Nirwan.

Ancaman hukumannya bisa hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian Praktik SIM C, Kini Sirkuit Diganti Jadi Bentuk S

Baca juga: TERKUAK TNI Berani Kepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan!

Motif Pembunuhan AAB

Motif pembunuhan yakni karena faktor ekonomi.

AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).

Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.

"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.

Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.

Nirwan menyebutkan, usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.

Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunugan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Baca juga: Penyebab Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Iri Untung Terus Main Kripto, Terkuak Pesan Terakhir Korban

Baca juga: Mahasiswa UI Lakukan Pembunuhan Terinspirasi Film Narcos, Inilah 20 Kegilaan Pablo Escobar Narcos

Baca juga: Rektorat UI Buka Suara Soal Mahasiswanya Bunuh Junior, Mayat Disembunyikan di Kolong Tempat Tidur

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved