Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

BREAKING NEWS: Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko turun tangan memeriksa para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan. Hal itu kata Yudo di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Tangkapan Video Live Tribunnews) 

"Hukum militer hanya berlaku bagi prajurit TNI, tidak bagi keluarga. Tindakan mendatangi Mapolrestabes Medan dengan menggunakan seragam loreng TNI bukan tindakan biasa, namun merupakan tindakan "intimidasi institusi" seperti yang dipertontonkan Puspom TNI saat mendatangi KPK," kata Sutrisno.

Mantan anggota DPRD Sumut ini menegaskan, dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana umum, tidak dibenarkan keterlibatan Kepala Hukum Kodam I BB mengeluarkan surat yang dapat mempengaruhi proses hukum umum.

"Maka Puspom Mabes TNI harus segera melakukan proses hukum terhadap semua prajurit TNI yang terlibat dalam "aksi koboi" di Mapolrestabes Medan. Bahkan jika ada masalah hukum antar institusi, maka pimpinan TNI dan Polri harus melakukan koordinasi, bukan main aksi koboi," kata Sutrisno.

Ia mengatakan, jika di lapangan ditemukan adanya dinamika, tentu dapat diselesaikan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Indonesia sebagai negara hukum, telah mengatur hukum umum dan hukum militer. Maka semua harus tunduk kepada hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk prajurit TNI," kata Sutrisno.

Ia mengatakan, Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI sekalipun tunduk terhadap hukum.

"Polrestabes Medan harus segera menangkap kembali tersangka yang sudah memenuhi segala ketentuan dan harus ditahan. Tidak boleh ada perlakuan hukum yang berbeda kepada siapapun," kata Sutrisno.

Ia mengatakan, polisi juga harus berani menahan dan memenjarakan tersangka tindak pidana, mesi itu keluarga TNI.

"Jika Polisi tidak segera menangkap tersangka, maka masyarakat sipil juga dapat melakukan tindakan yang sama. Besok atau lusa, masyarakat sipil akan datang ramai- ramai ke Mapolrestabes Medan untuk meminta tersangka ditangguhkan penahanannya, persis sama dengan yang dilakukan oleh prajurit TNI," tambahnya.

Sutrisno menegaskan, jika masyarakat sipil tidak sanggup membayar jasa penasihat hukum (lawyer), negara melalui Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat memfasilitasi penasihat hukum gratis. Sehingga tidak perlu Bagian Hukum Kodam I/Bukit Barisan ikut campur.

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Ditanggapi Menko Polhukam 

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan mengecek informasi kasus ini.

Ia belum bisa memastikan, apakah kasus yang menjerat terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan ini ada kaitannya dengan kasus pencaplokan lahan PTPN II di Kabupaten Deliserdang seluas 464 hektare, yang merugikan negara hingga Rp 1,7 triliun.

"Saya belum tahu, ini kasus yang mana. Ada kasus PTPN II yang sedang kita tangani di tingkat kasasi tapi mungkin itu kasus lain. Nanti saya cek dulu," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (6/8/2023).Baca juga: FAKTA-FAKTA Mafia Tanah di Sumut Diungkap Mahfud MD, Gubernur Edy: Kelemahan Pemerintah. . .

Mahfud juga mengaku ironi apabila benar ada intervensi hukum yang terjadi.

"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya," kata Mahfud, Senin (7/8/2023).

Mantan Ketua MK itu pun meminta Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjen AD) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Meski demikian, Mahfud MD mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.

"Maka untuk memastikan itu, Itjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan kordinasi," ujarnya.

Mayor Dedi Hasibuan Ngaku Pernah Ketemu Presiden Jokowi

Di sisi lain, Mayor Dedi Hasibuan, perwira Kumdam I/Bukit Barisan sempat mengaku pernah bertemu Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan sang Mayor ketika berdebat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspamres saja enggak seperti ini susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi Hasibuan.

"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.

Perdebatan kembali berlanjut antara Kompol Fathir dengan Mayor Dedi.

Mayor Dedi Hasibuan kemudian menunjuk lantai gedung Polrestabes Medan kalau ini merupakan punya negara dan punya rakyat.

"Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.

"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel."

"Oke, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," balas Kompol Fathir.

Mayor Dedi Hasibuan kemudian memotong ucapan Kompol Fathir.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," katan Mayor Dedi.

"Kenapa ditangguhkan LP dan terlapor sama. Hati-hati lho, ini ada apa ini. Sampeyan gimana ini,"sambungnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Baca juga: INILAH 7 Jenderal TNI yang Bertugas di Kodam I Bukit Barisan, Satu Mayjen/Pangdam dan 6 Brigjen

Baca juga: Sosok Brigjen TNI Felix Lumban Tobing Kini Menjadi Penasihat Militer PTRI PBB di New York AS

Baca juga: Sosok Laksma TNI Yusliandi Ginting Dipercayakan Menjabat Atase Pertahanan RI di Canberra Australia

Baca juga: PROFIL Samson Sitohang Naik Pangkat Menjadi Brigadir Jenderal TNI Marinir, Mantan Komandan Denjaka

Baca juga: Inilah Nama Perwira TNI Naik Pangkat: Ada Felix Lumban Tobing, Samson Sitohang dan Yusliandi Ginting

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved