Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
BREAKING NEWS: Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan
Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian.
Menurut Arsul, tindakan penggerudukan yang dilakukan sekelompok anggota TNI itu semestinya tidak patut terjadi.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," kata Arsul, Senin (7/8/2023).
Arsul mengatakan, anggota TNI harus memahami prosedur penanganan hukum sebagaimana yang ada dalam KUHAP.
"Harus dipahami oleh siapa pun bahwa proses hukum pidana itu ada aturan hukumnya di KUHAP dan ada praktek hukumnya yang sudah diakui dan berjalan. Ini harus dipahami oleh siapa pun termasuk teman-teman TNI kita," ujarnya lagi.
Apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan, lanjutnya, bisa merusak citra TNI.
"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujarnya.
Arsul berpandangan, tindakan ini sama dengan mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan terhadap seorang tersangka di Polrestabes Medan.
Selain itu, menurutnya, sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.
Baca juga: DPR RI Soroti Kasus Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tanggapan Panglima TNI
Hal yang Memalukan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menyebut bahwa dugaan tindakan intervensi yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan merupakan sikap yang memalukan. Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad.
Menurut Rahmat, mestinya aparat TNI tidak boleh mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Memalukan melihat kelakuan sejumlah oknum TNI Kodam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan ini. Situasi ini menunjukan jika persoalan kewenangan penegakan hukum oleh institusi kepolisian tidak dimengerti oleh Mayor Dedi Hasibuan," kata Rahmat, Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan, kekuatan TNI ibukan untuk turut andil dalam penegakan hukum dengan dalih koordinasi, apalagi datang dengan cara beramai-ramai menggeruduk kantor kepolisian.
"Dengan main seruduk seperti itu, itukan buat malu insitusi TNI saja. Mayor Dedi Hasibuan inikan katanya seorang penasihat hukum Kodam BB. Kalau main seruduk gitukan, seolah dia datang ke Polrestabes Medan itu buta akan mekanisme hukum yang ada di tubuh kepolisian," tambahnya.
Menurut Rahmat, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap pelaku ARH adalah upaya paksa berdasarkan kewenangan penyidik, dengan dalih dua alat bukti yang cukup.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Personel TNI Geruduk Polrestabes Medan
Mayor Dedi Hasibuan
TNI Geruduk Polrestabes Medan
ViralLokal
Breaking News
Tegas, Mayor Dedi dan Belasan Prajurit Kodam Akan Digotong ke Mabes Jika Terlibat Lebih Dalam |
![]() |
---|
Sosok Mayor Dedi Hasibuan Mau Ratakan Polrestabes Medan, Kini Malah jadi Tahanan Militer |
![]() |
---|
Mayor Dedi Hasibuan dan Atasannya Diperiksa, Tegas Perintah Panglima TNI Yudo Margono ke Danpuspom |
![]() |
---|
Panglima TNI Murka Ada Anggota Kodam I/BB Geruduk Polrestabes Medan: Tidak Etis Prajurit Seperti Itu |
![]() |
---|
TEGAS! Panglima TNI Ultimatum Mayor Dedi: Tidak Ada Impunitas, Prajurit Melanggar Akan Ditindak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.