Berita Viral

Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Minta Penundaan Pemeriksaan, Imbas Bongkar Borok Dirut Taspen

Kamaruddin Simanjuntak meminta penundaan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius

HO
Kamaruddin Simanjuntak meminta penundaan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius 

"Dasar kampret lu, gua bukan mau uang. Lu ga tau malu tinggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata wanita dalam video tersebut.

"Eh aku nggak boleh pulang, mana kunci ga bisa masuk," jawab pria itu sambil melipatkan tangannya didepan sang istri.

"Oh siapa yang mau terima lelaki seperti kamu, pejabat nggak tau malu pelihara perempuan," tambahnya

Nama Direktur Utama Taspen ternyata bukan hanya ramai diperbincangkan publik karena dugaan kasus perselingkuhannya saja.

Namun juga karena pernyataan dari pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Perusahaan BUMN tersebut diduga mengalirkan sejumlah dana dan terlibat dalam pengelolaan dana capres pilpres 2024.

Serahkan Video Porno

Sebelumnya advokat Kamaruddin Simanjuntak resmi menyerahkan barang bukti 6.000 video porno yang diklaimnya diperankan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023).

Penyerahan 6.000 video porno itu dilakukan saat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Oleh Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak dituding menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik.

Kamaruddin diperiksa sebagai terlapor.

Baca juga: Viral ! Diduga Dirut PT Taspen Tertangkap Basah Selingkuh Oleh Istri Sah

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ungkap Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Sebanyak 6.000 video porno itu, katanya telah dipindahkan ke hardisk dan diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sehingga kata Kamaruddin jika ada video itu yang tersebar ke publik bukan lagi tanggung jawabnya dan kliennya, Rina, istri Dirut PT Taspen.

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved