Berita Viral
Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Minta Penundaan Pemeriksaan, Imbas Bongkar Borok Dirut Taspen
Kamaruddin Simanjuntak meminta penundaan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius
TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak meminta penundaan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).
Rencananya pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka bakal digelar pada Kamis (10/8/2023).
Namun, Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat ini meminta penundaan pemeriksaan.
"Agenda besok adalah pemanggilan terhadap tersangka saudara KS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Namun, ia mengatakan Kamaruddin mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," kata Ramadhan.
Baca juga: Aneh, 40 Anak Buah Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Tapi Hanya 13 Orang yang Diperiksa, Kok Bisa?
Baca juga: Deretan Drakor Populer yang Dibintangi Park Hyung Sik, Ada Strong Woman Do Bong Soon dan Hwarang
Adapun gelar perkara kasus pencemaran nama baik itu sudah dilakukan pada awal Juli 2023 lalu.
"Pelapornya Dirut PT Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong," tutur jenderal bintang satu tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kosasih dituding oleh Kamaruddin memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp300 triliun.
Kamaruddin menyebut, uang Rp 300 triliun tersebut untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024.
Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
"Ya, sudah tersangka," kata Adi Vivid, kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin.
Jadi Tersangka Usai Serahkan 6.000 Video Porno Dirut PT Taspen
Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan 6.000 video porno Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023) lalu.
Akibat itu, advokat kondang Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen oleh Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, karena menuding Kosasih memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp 300 triliun.
Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut, bahwa uang Rp 300 triliun tersebut untuk modal kampanye seorang calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
Sebelumnya sempat viral video yang diduga Dirut PT TASPEN (Persero) tertangkap basah selingkuh oleh istri sahnya.
Video lama tersebut diunggah kembali oleh akun twitter bernama @kr1t1kp3d45_pro pada 28 Agustus 2022.
Dalam video menampilkan saat diduga Dirut PT Taspen yang terlihat keluar dari salah satu gedung bersama wanita yang diduga simpanannya.
Terdengar juga suara dari wanita yang diduga adalah istri sah dari Dirut Taspen tersebut meneriaki selingkuhannya.
"Lu kerjaannya jangan morotin ya, lu bener-bener nggak tau malu, ke cafe nggak tau malu lu, peliharaan anak lu sugar daddy, malu-maluin lu," ujar wanita tersebut
Baca juga: Gegara 6.000 Video P0rn0 Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka
Baca juga: Kadis Panggil Kepsek yang Baru Dilantik, terkait Instruksi Gubernur soal Dana BOS
Pria yang nampak dalam video tersebut memakai topi dengan setelan berwarna hitam.
Ia mencoba untuk merampas HP yang sedang merekam perselingkuhannya dengan wanita simpanannya itu, sehingga sempat juga terjadi perselisihan diantara keduanya.
"Udah udah," ujar pria tersebut
"Dasar kampret lu, gua bukan mau uang. Lu ga tau malu tinggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata wanita dalam video tersebut.
"Eh aku nggak boleh pulang, mana kunci ga bisa masuk," jawab pria itu sambil melipatkan tangannya didepan sang istri.
"Oh siapa yang mau terima lelaki seperti kamu, pejabat nggak tau malu pelihara perempuan," tambahnya
Nama Direktur Utama Taspen ternyata bukan hanya ramai diperbincangkan publik karena dugaan kasus perselingkuhannya saja.
Namun juga karena pernyataan dari pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Perusahaan BUMN tersebut diduga mengalirkan sejumlah dana dan terlibat dalam pengelolaan dana capres pilpres 2024.
Serahkan Video Porno
Sebelumnya advokat Kamaruddin Simanjuntak resmi menyerahkan barang bukti 6.000 video porno yang diklaimnya diperankan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023).
Penyerahan 6.000 video porno itu dilakukan saat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Oleh Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak dituding menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diperiksa sebagai terlapor.
Baca juga: Viral ! Diduga Dirut PT Taspen Tertangkap Basah Selingkuh Oleh Istri Sah
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ungkap Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Sebanyak 6.000 video porno itu, katanya telah dipindahkan ke hardisk dan diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Sehingga kata Kamaruddin jika ada video itu yang tersebar ke publik bukan lagi tanggung jawabnya dan kliennya, Rina, istri Dirut PT Taspen.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.
Ribuan video porno itu, kata Kamaruddin sebelumnya sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Namun, menurut Kamaruddin, kasusnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Kini kata dia, 6.000 video porno itu diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti bahwa apa yang dikatannya tentang Dirut PT Taspen bukan lah hoaks.
"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Bareskrim Polri," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku datang memenuhi panggilan terkait sebagai pengacara dari seorang perempuan bernama Rina Laowi, yang merupakan istri seorang Dirut Taspen.
Kamaruddin pun menyebut telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya, Rina.
Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.
"Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari ini," ucapnya.
Selain video porno, Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan.
Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.
"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya," tutur pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.
Akhlak dan Moral
Di balik laporan kasus itu, Kamaruddin juga mempertanyakan jargon "Akhlak dan Moral" Kementeriaan Negara BUMN.
"Saya mohon pencerahan kepada seluruh pemuka agama, apa sih akhlak dan moral itu. Pasalnya di koper ini ada video porno ribuan, tetapi video porno ini sudah dilaporkan ke Pidum Bareskrim Polri, kasusnya di-SP3. Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kamaruddin.
"Apakah ini dibenarkan, saya mohon kepada para pemuka agama," sambung Kamaruddin heran.
Dalam konteks itu pula, Kamaruddin mengaku tidak akan gentar atas laporan Dirut Taspen.
"Jiwa dan raga saya untuk Indonesia ini. Bahkan jiwa dan nyawa saya. Saya tidak akan mundur sedikitpun. Saya mau hal ini sanpai ke pengadilan, lengkap semua. Wanita-wanita yang disimpan di apartemen ada, termasuk pernikahannya," tegas Kamaruddin.
Di tempat yang sama, Rina Laowi menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kamaruddin adalah benar adanya.
"Ya, memang itu benar adanya," ucapnya.
Menurut Rina, dirinya selama ini memilih diam karena masih menunggu itikad baik dari Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Dirut Taspen, suaminya.
"Selama ini saya tidak lakukan apa-apa, sebenarnya saya menunggu itikad baik dari beliau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Dan bahkan anak saya nyaris tidak sekolah, padahal cuma anak satu-satunya," ucap Rina lirih.
"Saya keluar hari ini dan berjuang dengan siapapun itu demi anak saya di masa yang akan datang," sambung Rina.
Dalam kaitan itu, Rina berharap agar Antonius Nicholas Stephanus Kosasih bersikap yang jujur.
"Kalau akhlak sudah rusak mau dimanapun dia berada pasti akan dibawa dalam tingkah lakunya setiap hari," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan pihaknya mensomasi Arya Sinulingga, Jubir Kementeriaan BUMN.
"Saya mensomir Arya Sinulingga, karena dia mengatakan klien saya telah bercerai dengan Kosasih pada Maret 2021. Padahal sepanjang 2021 tidak ada putusan terkait soal perceraian yang dikeluarkan. Artinya, itu masih berproses. Hati-hati Anda (Arya Sinulingga), jangan menyebar hoaks. Saya minta Anda untuk meralat apa yang telah ucapkan," tegas Kamaruddin.
Ada hal lain yang sangat penting disampaikan Kamaruddin terkait persoalan perceraian Kosasih, kata Kamaruddin bukan dilatari karena soal wanita.
Kamaruddin menyebut Kosasih menceraikan lantaran istrinya menolak kirimin uang setiap minggu per koper dalam bentuk dollar.
"Ibu Rina tidak mau karena takut itu uang haram hasil investasi uang Rp300 triliun. Karena klien saya tidak mau sehingga dicarilah wanita lain untuk cash backnya, pengganti dia (Rina) setiap minggu. Ini semua buktinya akan saya kasih ke penyidik," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut dalam bukti yang akan dia kirim ada sejumlah nama pejabat dalam rekaman yang disebut-sebut oleh Kosasih dalam kasus tersebut.
"Ada nama-nama pejabat dari yang tertinggi sampai menengah ada di sini," beber Kamaruddin blak-blakan.
"Saya kan dituduh penyebar hoaks, maka saya buktikan tidak menyebar hoaks. Ini saya bawa buktinya. Saya tidak gentar sejengkal pun," tegasnya.
Ada Surat Dari Disdukcapil
Bukti lainnya kata Kamaruddin, ada pula surat dari Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat itu terkait status Dirut PT Taspen yang bukan sendiri.
Kemudian, surat menyurat dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Dirut PT Taspen tidak melaporkan LHKPN.
Kamaruddin juga membawa bukti surat ke lembaga negara Presiden, Wakil Presiden, Komisi III, Menkopolhukam, Menkumham, Kapolri, Wakapolri, BUMN, termasuk Kompolnas.
Sebelumnya Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
"Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
(*/tribun-medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Kamaruddin Simanjuntak meminta penundaan pemeriksa
Kamaruddin Simanjuntak
Video Porno Dirut PT Taspen
Tribun-medan.com
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat |
![]() |
---|
MOTIF Siswa Dianiaya Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka, Kepsek: Semacam Geng |
![]() |
---|
NASIB Wahyudi Anggota DPRD Pamer Jalan Bareng Selingkuhan Pakai Uang Negara, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.