Viral Medsos

KASUS Mayor Dedi Hasibuan dan Puluhan Personelnya yang Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan . . .

Puspom TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya yang mendatangi Mapolrestabes Medan ke Puspom TNI Angkatan Darat

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Momen Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk minta saudaranya sebagai tersangka ditangguhkan. Kini kasus Mayor Dedi Hasibuan dilimpahkan Puspom TNI ke Puspomad untuk dilakukan pembinaan. 

"Ya, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujar Yudo.

Yudo Margono juga mengaskan tindakan Mayor Dedi Hasibuan tersebut diduga melanggar aturan dan bukan atas nama institusi. "Bergerak bukan atas nama Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan ataupun institusi Komando Daerah Militer (Kodam)."

Yudo Margono pun meminta agar Mayor Dedi Hasibuan segera ditindak tegas. “Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023).
Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Viral di Media Sosial

Perkara ini berawal ketika puluhan personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dikepung oleh puluhan personel TNI tersebut di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Selain prajurit TNI berseragam lengkap, terpantau pula ada personel lain yang mengenakan pakaian preman.

Pada pertemuan tersebut, tampak Kompol Fathir diduga diintimidasi oleh para prajurit TNI dengan mengucapkan kata-kata yang kurang pantas.

Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.

Ternyata maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Baca juga: NASIB Mayor Dedi Hasibuan Kini Ditahan, 13 Anggota TNI Ikut Geruduk Polretabes Diperiksa di Pomdam

Pemalsuan Tanda Tangan

Sebelumnya polisi menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.

ARH dikabarkan telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved