Viral Medsos

KASUS Mayor Dedi Hasibuan dan Puluhan Personelnya yang Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan . . .

Puspom TNI melimpahkan penanganan kasus Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya yang mendatangi Mapolrestabes Medan ke Puspom TNI Angkatan Darat

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Momen Mayor Dedi Hasibuan temui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk minta saudaranya sebagai tersangka ditangguhkan. Kini kasus Mayor Dedi Hasibuan dilimpahkan Puspom TNI ke Puspomad untuk dilakukan pembinaan. 

“Misal kemungkinan dia bisa kena 103 melanggar perintah atasan karena telegram sudah banyak dan telegram banyak menyebut jangan menyakiti rakyat, sinergi dan sebagainya,” jelas Kresno dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Puspom TNI Jumat (10/8/2023).

Selain itu, Mayor Dedi Hasibuan juga bisa terkena Pasal 127 karena melampaui kewenangan dalam bertindak.

Namun Kresno memastikan, dari video yang viral, dipastikan Mayor Dedi Hasibuan akan dikenakan tindakan disiplin.

Tindakan disiplin itu kata Kresno mulai dari teguran, penahanan ringan, hingga berdampak pada kariernya. “Tapi yang pasti dia akan kena disiplin, disiplin berat juga bisa teguran, penahanan ringan, hingga penahanan berat dan bisa terdampak ke kariernya,” bebernya lagi seperti dilansir dari Tribun-medan.com dari kompascom.

Show of Force (Unjuk Kekuatan)

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (9/8/2023), Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Marsda Agung Handoko memamparkan perkembangan terbaru terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan personel Kumdam I/Bukit Barisan saat mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu lalu.

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko membeberkan hasil penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan. Salah satu hasil penyelidikan yang dibeberkan Danpuspom TNI yaitu penggerudukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya diduga adalah wujud show of force atau unjuk kekuatan terhadap anggota Polrestabes Medan.

Marsda Agung mengungkapkan dugaan tersebut dapat dilihat ketika Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit lainnya mengenakan pakaian dinas saat hari libur dinas.

"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polresta Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai show of force pada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," ujar Agung dikutip dari YouTube Puspen TNI.

Selain itu, Agung juga mengungkapkan aksi unjuk kekuatan itu dapat dilihat dari video yang beredar. Dalam video itu, dirinya mengatakan ada beberapa prajurit TNI hanya berlalu lalang dan bukannya mendengarkan duduk persoalan.

"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," ujarnya.

Kendati demikian, Agung menjelaskan, TNI belum dapat memastikan apakah penggerudukan tersebut dapat dikatakan sebagai perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice. Kami belum bisa mengarah ke sana,"katanya.

Perbuatan yang tidak etis

Sebelumnya, Panglima TNI Yudo Margono menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami duduk perkara hingga sejumlah prajurit berdinas lengkap tersebut mendatangi Satreskrim Mapolrestabes Medan, pada Sabtu lalu. Yudo juga mengatakan bahwa tindakan para prajurit tersebut kurang etis.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved