Berita Sumut
Fraksi PAN DPRD Sumut Soroti Anggaran Honor untuk Guru Tidak Tetap di Disdik yang Diduga Digelapkan
Fraksi PAN DPRD Sumut menyoroti anggaran honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga digelapkan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara menyoroti anggaran honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga digelapkan.
Anggota F-PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta mengaku heran lantaran Disdik Sumut kembali menganganggarkan honor GTT di P-APBD Provinsi Sumut tahun 2023 untuk empat bulan pembayaran.
Baca juga: Harapan Forum Guru Tidak Tetap Pupus, Tahun Depan Pemprov Sumut Cuma Terima 1.000 PPPK
Sementara anggaran tersebut harusnya sudah rampung pada PABD Tahun 2023.
"Kami sudah ingatkan dari awal agar Dinas Pendidikan tidak main-main dalam anggaran honor GTT ini. Karena dari awal sudah dianggarkan untuk setahun, kenapa tiba-tiba ada kekurangan dana," ujar Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023).
Dikatakan Hendra, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya di Komisi E, sisa anggaran untuk honor GTT saat ini di Disdik Sumut hanya Rp 11 miliar.
Di mana anggaran honor GTT untuk setahun penuh yang sudah disepakati di APBD TA 2023 adalah Rp 198 miliar.
"Disdik meminta dianggarakan lagi sebesar Rp 62 miliar untuk empat bulan mendatang. Karena saat ini sisa honor GTT hanya tinggal Rp 11 miliar, ini yang penjelasannya belum ada sampai sekarang kenapa bisa begitu," katanya.
Baca juga: FGH Kota Medan Tolak Program Marketplace Guru Honorer, Fakhrul : Menyusahkan
Hendra pun mengaku pihaknya telah menyampaikan hal ini di Paripurna DPRD Sumatra Utara.
"Kita memikirkan nasi guru honor di Sumut. Karena mereka sudah berdedikasi untuk Sumut, jangan sampai mereka dirugikan," katanya.
Ia menyebut, hal ini juga menjadi perhatian serius bagi fraksinya. Hendra mengingatkan, ketersediaan anggaran honor guru tidak tetap tersebut harus dijamin, agar suasana kondusif di dunia pendidikan selama ini bisa tetap terjaga.
"Ini harus segera diselesaikan, karena kalau tidak ini menjadi preseden buruk untuk Sumut," ungkapnya.
Fraksi PAN, kata Hendra, akan terus mengawal hak para guru ini, jangan sampai terjadi pengurangan jam mengajar para guru.
Baca juga: Dipecat Secara Sepihak oleh Kepsek, 5 Guru Honorer SDN O66655 Mengadu ke DPRD
“Sebab, hal itu akan berdampak secara langsung terhadap pendapatan para guru tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution saat dikonfirmasi terkait hal ini belum menjawab.
Hingga berita ini ditayangkan, telepon dan pesan whatsapp yang dilayangkan Tribun-Medan.com ke Asren juga belum direspon.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Fraksi PAN
DPRD Sumut
Guru Tidak Tetap
honor guru tidak tetap digelapkan
Dinas Pendidikan Sumut
Tribun Medan
honor
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.