Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Menolak Peredaran Narkoba

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan pihaknya gencar dalam pemberantasan narkotika. Banyak cara yang sudah mereka lakukan diantaranya

Istimewa
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan pihaknya gencar dalam pemberantasan narkotika. Banyak cara yang sudah mereka lakukan diantaranya dengan memberikan sosialisasi pemahaman tentang bahaya laten narkoba 

Kapolres Labuhanbatu Ajak Warga Menolak Peredaran Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan pihaknya gencar dalam pemberantasan narkotika. Banyak cara yang sudah mereka lakukan diantaranya dengan memberikan sosialisasi pemahaman tentang bahaya laten narkoba.

“Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkotika, khususnya jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Labuhanbatu, Minggu (13/8/2023).

Kegiatan ini dilakukan di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

"Masyarakat dan para tokoh masyarakat, khususnya kampung di Kelurahan Padang Matinggi ini menolak narkoba, mereka antusias dan mendukung pemberantasan narkoba di  kampungnya" sebut AKBP James H Hutajulu.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan itu akan di lakukan secara terus menerus dan saat ini pihaknya akan membentuk 12 posko KBN yang terdiri dari 7 di Labuhanbatu dan 5 di Labura.

"Artinya kita semangat dan kita berkomitmen secara tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, sehingga pemberantasan narkoba bisa didukung masyarakat dan anak generasi muda bisa terbebas dari narkoba," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya program ini dapat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labura bisa diselesaikan dan bisa dituntaskan dan tidak ada lagi narkoba yang beredar.

"Targetnya, sebagai mana tadi disampaikan bahwa dari periode 1 bulan Januari sampai Juni 2023, kita telah berhasil mengungkap 171 kasus dengan 202 tersangka, hal ini terus kita lakukan namun kita lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan mengedepankan pencegahan dengan kita laksanakan pembentukan KBN artinya informasi-informasi dari masyarakat masuk kepada kita dan kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”ujarnya.

Sehingga, sambung AKBP James H Hutajulu, masyarakat dapat membentengi dirinya sendiri terhadap bahaya narkoba dan kedepannya peredaran narkoba atau penindakan narkoba bisa diminimalisir artinya peredaran narkoba sudah berhasil diberantas.

"Dan posko ini akan terus menerus berlangsung sampai tujuan kita tercapai yaitu kampung ini bebas dari narkoba," pungkas AKBP James H Hutajulu.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved