Kadisdik Bantah Penggelapan Honor GTT, Asren: Gimana Mau Digelapkan, Uangnya Tidak Ada

Sehingga, kata dia, tidak seharusnya ada dugaan tersebut jika melihat dokumen yang resmi.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara Asren Nasution saat diwawancarai di Medan, Senin (14/8/2023). Asren Nasution membantah dugaan penggelapan anggaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) yang disampaikan oleh Fraksi PAN DPRD Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara Asren Nasution membantah dugaan penggelapan anggaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) yang disampaikan oleh Fraksi PAN DPRD Sumut.
Asren mengatakan, anggaran honor GTT yang disahkan pada APBD tahun 2023 hanya selama delapan bulan, atau sekitar Rp 130 miliar.

"Gimana mau digelapkan orang duitnya enggak ada. Itu kan diajukan karena duitnya hanya ada delapan bulan. Makanya untuk empat bulan lagi, kita ajukan di P-APBD 2023," ujar Asren saat diwawancarai di Medan, Senin (14/8/2023).

Menurut Asren, data yang akurat ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga, kata dia, tidak seharusnya ada dugaan tersebut jika melihat dokumen yang resmi.

"Kan semua itu ada dalam DPA. Makanya kita ajukan. Dananya hanya cukup delapan bulan mau bilang apa kita? Dari mana saya dapat uang? Kecuali uangnya 12 bulan saya bilang delapan bulan. Tapi enggak apa-apa, itu biasalah beda persepsi," ujarnya.

Baca juga: Kepala Dinas Sosial Kota Medan Pastikan Honor Guru Ngaji dan Guru Minggu Tetap Berjalan

Asren memastikan honor GTT akan tetap dibayarkan hingga Desember tahun 2023. Anggaran honor itu, kata Asren, sudah diajukan di P-APBD.

"Makanya referensi yang akurat itu ada di Bappeda ada di BKAD. Saya kan menerima yang ada saja, ada saya bayar, kalau nggak ada saya mau bilang apa? Untuk empat bulan lagi sudah kita ajukan, makanya kan ada P-APBD. Makanya P-ABPD kemarin kita ajukan. Jadi enggak ada masalah. Pasti kita bayarkan sampai Bulan Desember, dipastikan," ucapnya.

Namun, kata Asren, dengan catatan guru tidak tetap yang menerima honor harus sesuai aturan. Saat ini, terangnya, kepala sekolah bersama kepala cabang sedang melakukan verifikasi guru mana yang layak untuk dibayar.

"Contoh ada sarjana agama, ngajar olahraga, tidak bisa dibayar. Tapi kalau sarjana agama, ngajar agama, yes. Itu yang diverifikasi. Untuk enam bulan pertama sudah kita verifikasi dan kita bayarkan," ungkapnya.

Asren mengatakan, Surat Keputusan (SK) guru tidak tetap baru akan ditandatangani jika proses verifikasi selesai.

"SK guru-guru itu juga belum ada, belum saya teken. Saya tidak akan teken sebelum diverifikasi sama kepala sekolah atau disahkan kepala cabang. Sampai hari ini GTT belum ada yang saya SK-kan, kenapa enggak di SK-kan? Karena belum diverifikasi oleh kepala sekolah dan kepala cabang," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatra Utara menyoroti anggaran honor untuk GTT di Dinas Pendidikan Sumut yang diduga digelapkan.

Anggota F-PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta mengaku heran lantaran Disdik Sumut kembali menganganggarkan honor GTT di P-APBD Provinsi Sumut tahun 2023 untuk empat bulan pembayaran. Sementara anggaran tersebut harusnya sudah rampung pada PABD tahun 2023.

"Kami sudah ingatkan dari awal agar Dinas Pendidikan tidak main-main dalam anggaran honor GTT ini. Karena dari awal sudah dianggarkan untuk setahun, kenapa tiba-tiba ada kekurangan dana," ujar Hendra Cipta, Sabtu (12/8).

Dikatakan Hendra, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya di Komisi E, sisa anggaran untuk honor GTT saat ini di Disdik Sumut hanya Rp 11 miliar.

Di mana anggaran honor GTT untuk setahun penuh yang sudah disepakati di APBD TA 2023 adalah Rp 198 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved