Polres Palas
Polres Padang Lawas Penyuluhan Hukum Terkait Undang-undang Pemilu
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
TRIBUN-MEDAN,COM, PADANGLAWAS-Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Polres Padang Lawas, Senin (14/08/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Polres Padang Lawas dan dihadiri oleh Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Estetika SIK yang diwakilkan Waka Kompol Sugianto SPd, para Kabag,Kasat, Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Padang Lawas.
Acara yang dibuka oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH cara daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para penegak hukum, terutama anggota Polres Padang Lawas, tentang Undang-Undang Pemilihan Umum.
Waka Kompol Sugianto SPd, mengatakan bahwa Pemilu tahun ini memiliki tantangan tersendiri, sehingga penegak hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita sebagai penegak hukum harus lebih proaktif dan siap menghadapi Pemilu tahun ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Sugianto
Selanjutnya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH., MH., memberikan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kepada Para Kapolsek Jajaran dan SatFungsi polres Padang Lawas agar tetap mempedomani 5 prioritas Kapolda Sumut untuk di laksanakan dalam pelaksanaan tugas"kata AKBP Dr. Herwansyah Putra, SH., MH.
"Personil Polres Padang Lawas Jangan Sampai ikut politik praktis Memihak kesalah satu calon yang di karenakan ada hubungan Famili dan memposting ke media sosial karena bisa merusak citra polri karena polri bersikap netral dalam pemilihan umum tahun 2024" tegas AKBP Dr. Herwansyah
Dalam penyuluhan ini, beliau menjelaskan berbagai ketentuan dan mekanisme yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk tahapan-tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta proses penghitungan suara.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh anggota Polres Padang Lawas dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan Pemilu yang akan datang.
Dengan pemahaman yang baik tentang undang-undang pemilihan umum, diharapkan seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan transparan, serta menghasilkan hasil yang akurat dan sesuai dengan kehendak masyarakat.
Melalui upaya-upaya seperti ini, Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum anggotanya sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Padang Lawas Ungkap Kasus Narkotika, Ganja Seberat 44 Kg Diamankan, Tiga Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Jumat Curhat Polres Palas Salurkan Bingkisan kepada Anak-anak: Sebuah Tindakan Kepedulian Masa Depan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Duka: Sat Binmas Polres Palas dan Bhabinkamtibmas Melayat dan Sambang ke Rumah Warga |
|
|---|
| Balita di Sungai Barumun, Empat Hari Pencarian Polres Palas, Jasad Kecil Itu Pulang ke Pangkuan Ibu |
|
|---|
| Patroli Blue Light Gabungan Polres Palas Jaga Keamanan Pasca Lebaran untuk Masyarakat |
|
|---|
