Remisi
Dua Terpidana Pencurian di Siantar Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan
Sebanyak 989 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Kota Pematang Siantar meraih remisi umum 17 Agustus 2023.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Dua terpidana pencurian Juara P Gultom dan Juandi S Damanik langsung bebas dari Lapas Klas IIA Siantar setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan, Kamis (17/8/2023).
Selain kedua terpidana kasus pencurian ini, masih ada 987 orang lainnya yang juga menerima remisi serupa.
Sehingga, total penerima remisi di Lapas Klas IIA Siantar jumlahnya 989 orang.
Baca juga: Jelang HUT RI, 725 Napi Lapas Lubuk Pakam Diusulkan Dapat Remisi
Kepala Lapas Klas IIA iantar, MP Jaya Saragih mengatakan bahwa pada 17 Agustus 2023 ini, mereka tengah membina 1645 orang warga binaan di lembaga yang beralamat di Jalan Asahan Km. 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut.
Adapun kapasitas hunian hanya mencukupi untuk 530 orang saja, yang artinya Lapas Klas IIA Siantar over kapasitas 310 persen.
"Jumlah usulan remisi umum kita 1001 orang. Jumlah remisi yang dikabulkan 989 orang dan yang akan menyusul 12 orang. Totalnya 1001 orang," katanya.
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD, Apakah Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Dapat Remisi
Berdasarkan usulan terhadap 1001 remisi tersebut, mereka yang mendapatkannya 986 pria dan 2 orang wanita.
Kemudian remisi juga diperoleh terhadap seorang warga binaan anak.
Terhadap dua WBP yang dinyatakan bebas tersebut, ujar MP Jaya Saragih, bahwa mereka telah menerima simbolis surat pernyataan bebasnya dalam upacara HUT RI bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Baca juga: Hari Raya Waisak, 18 Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi
"Remisi umum 17 Agustus 2023 dilaksanakan di Lapas Klas IIA Pematang Siantar dan secara simbolis dua perwakilan yang mendapat remisi langsung bebas diserahkan oleh Bupati di lapangan upacara SMA 1 Purba di Tigarunggu," kata MP Jaya Saragih. (alj/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.