Jaksa Pemeras

Kajati Sumut Tegaskan EKT Bukan Jaksa Lagi: Sudah Saya Pecat Kemarin

Kajati Sumut, Idianto menegaskan bahwa EKT bukan jaksa lagi di Kejari Batubara. Idianto mengatakan dia sudah memecat EKT

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kajati Sumut, Idianto dan oknum jaksa EKT 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto menegaskan sudah memecat EKT.

EKT adalah jaksa pemeras yang videonya viral di media sosial.

Idianto menegaskan, bahwa setelah dipecat, EKT bukan jaksa lagi.

Namun, pemecatan ini ternyata hanya pada jabatan EKT saja.

Baca juga: Jaksa Langkat Penjarakan Lurah Bukit Jengkol Akibat Korupsi Pembangunan Sumur Bor

Dia masih berdinas di lingkungan kejaksaan, meski hanya sebagai pegawai biasa. 

"Sudah saya pecat kemarin. Dan dia bukan jaksa lagi," kata Idianto, saat pemberian remisi di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Kamis (17/8/2023).

Idianto menegaskan, bahwa saat ini EKT cuma pegawai biasa.

"Statusnya sekarang hanya pegawai tetap," katanya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Terdakwa, 10 Jaksa Diperiksa, Dua Dicopot Dari Jabatan

Daftar Jaksa Bermasalah di Sumut

1. Jaksa Kejari Batubara, EKT

Ada jaksa Kejari Batubara EKT, yang saat ini proses pemecatannya tengah diproses Kejati Sumut.

EKT ketahuan melakukan pemerasan kepada Sarlita, orangtua tersangka narkoba berinisial MRR.

Saat pertama kali meminta uang, EKT meminta Sarlita menyiapkan Rp 100 juta.

Namun Sarlita tidak mampu, hingga disepakati uang yang akan disetor Rp 80 juta.

Setelah uang diserahkan sebanyak Rp 35 juta, Sarlita sadar dirinya menjadi korban pemerasan.

Baca juga: Jaksa Tiduri Tiga Terdakwa Wanita dengan Modus Keringanan Hukuman, Akhirnya Dipecat

Sarlita kemudian melapor ke Kejati Sumut, dan video oknum jaksa EKT saat meminta uang tersebar.

Dalam perkara ini, oknum jaksa EKT tidak sendirian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved