Berita Politik
Rogoh Kocek Rp 52 T Untuk Kenaikan Gaji, Menkeu Jelaskan Alasan Pensiunan Dapat lebih Tinggi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunggap, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri mencapai Rp 52 tri
TRIBUN-MEDAN.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunggap, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri mencapai Rp 52 triliun.
Sri Mulyani membeberkan Adapun komposisi yakni untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun, untuk pensiunan kenaikan 13 persen sebesar Rp 17 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun
Selain gaji pokok, Sri Mulyani mengatakan PNS juga tetap mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji pensiunan lebih tinggi.
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar atau keterangan pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI, Rabu (16/8/2023).
Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
![]() |
---|
Profil 5 Nama yang Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Ada Eks Calon Wapres |
![]() |
---|
Struktur Pengurus Ormas Gerakan Rakyat Anies Baswedan, Pakai Seragam Jingga |
![]() |
---|
Jokowi Dipecat PDIP, Kini Jadi Anggota Kehormatan Parta Golkar, Apa Artinya? |
![]() |
---|
RESPONS DJAROT Perkara PDIP Digugat, Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Batal Dilantik,Diganti Bonnie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.