Berita Politik

Rogoh Kocek Rp 52 T Untuk Kenaikan Gaji, Menkeu Jelaskan Alasan Pensiunan Dapat lebih Tinggi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunggap, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri mencapai Rp 52 tri

TRIBUN-MEDAN.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunggap, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri mencapai Rp 52 triliun.

Sri Mulyani membeberkan Adapun komposisi yakni untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun, untuk pensiunan kenaikan 13 persen sebesar Rp 17 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun

Selain gaji pokok, Sri Mulyani mengatakan  PNS juga tetap mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin.

Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji pensiunan lebih tinggi.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar atau keterangan pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI, Rabu (16/8/2023).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved