Penipuan Jual Beli Minyak

Seorang Pengusaha Ditipu Modus Jual Beli Minyak Sawit, Komjen Malaysia Datangi Polrestabes Medan

Seorang warga Malaysia bernama Prof Xu Sizhong, menjadi korban penipuan oleh warga Kota Medan dan mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang warga Malaysia bernama Prof Xu Sizhong, menjadi korban penipuan oleh warga Kota Medan dan mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan tiga orang pelaku bernama Hardian Harmito Habeahan, Wahyudi dan Chandra, telah ditangkap.

Menurut Consulate General of Malaysia, Aiyub Omar, kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 silam.

Dimana, korban yang merupakan warganya bertemu dengan para pelaku yang mengaku sebagai bisa memasok minyak kepala Sawit dari Sumatra Utara ke Negara Malaysia.

"Kasus penipuan yang melibatkan perusahaan Malaysia dengan Masyarakat di sini (Kota Medan), dalam kasus penipuan minyak sawit yang mau di antar ke Malaysia, karena sudah dipesan oleh korban," kata Aiyub kepada Tribun-medan, Jumat (18/8/2023).

Ia menjelaskan, awalnya korban dan pelaku ini bertemu di negara Malaysia hingga berlanjut ke Kota Medan.

Waktu pertama jumpa, para pelaku ini meminta uang muka untuk pemesanan kelapa sawit sebesar 10 persen.

Korban yang percaya dengan para pelaku, yang juga mengaku dari perusahaan bernama PT Rangkiang Kepri Nusantara langsung memberikannya uang muka tersebut kepada pelaku.

"Setelah di pesan, pembayaran DP sebanyak 10 persen kurang lebih Rp 5 miliar diberikan, dan mereka mengatakan akan mengekspor minyak sawit itu ke Malaysia," sebutnya.

Lanjut Aiyub, lalu seiring berjalannya minyak kelapa sawit itu pun tak kunjung di kirim oleh para pelaku ini.

Kemudian, para pelaku ini sempat menghubungi korban yang dan mengaku bahwa mereka telah ditangkap oleh polisi dengan alasan minyak tersebut merupakan hasil curian.

Lalu, korban pun diminta untuk datang ke Kota Medan dan bertemu di sebuah hotel.

Ketika pertemuan itu, tiba-tiba para pelaku lain masuk dan mengaku bahwa mereka merupakan anggota polisi yang sedang menangani perkara itu.

"Sebelum minyak itu diantar, mereka mengaku di tahan oleh pihak polisi yang menyamar, seolah-seolah polisi sedang menangkap, dianiaya dan ditahan polisi," ujarnya.

"Waktu jumpa di Medan itu, mereka duduk rapat di sana membicarakan transaksi, lalu ada yang menyamar jadi polisi mengaku minyak yang mau dijual itu hasil curian," sambungnya.

Lebih lanjut, Aiyub menuturkan, korban yang merasa curiga dengan para pelaku ini langsung menghubungi Kepolisian Negara Malaysia dan juga melapor kejadian itu ke Polrestabes Medan.

"Pelaku yang ditangkap tiga orang, termasuk Hardian. Mereka menggunakan PT Rangkiang Nusantara kantor nya di Kepri cuma dia orang Medan. Mungkin juga perusahaannya nggak ada," bebernya.

Aiyub menyampaikan bahwa, saat ini masih ada pelaku lainnya yang belum ditangkap dan berharap agar Polrestabes Medan bisa menangkap semua pelaku yang melakukan penipuan tersebut.

Dijelaskan, menurut keterangan para pelaku uang hasil penipuannya juga telah dihabiskan oleh para bandit ini.

"Kita berharap pelaku lain ditangkap ada sekitar tiga atau empat orang lagi. Kerugian belum kembali sudah dipakai untuk membeli rumah dan mobil," ujarnya.

Sambung Aiyub, ia pun berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di Indonesia, agar kedepannya bisa menjalin kerjasama untuk kemajuan perekonomian di Sumatra Utara khususnya.

"Kita berharap polisi Indonesia serius menangani kasus seperti ini yang melibatkan internasional, karena kita tahu Sumatra Utara ini membutuhkan investasi dari luar untuk datang ke sini," imbuhnya.

"Saya mewakili pemerintah Malaysia, kalau ini terjadi terus mungkin akan kesulitan kita melakukan kerjasama perekonomian, karena kasus penipu dan kejahatan seperti ini jadi orang tidak percaya lagi. Kita berharap polisi Indonesia dan polisi Malaysia bisa bekerja sama," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved