Berita Internasional
Anak 11 Tahun Tewas Dibunuh Calon Ibu Tiri, Dianggap Jadi Penghalang Pernikahan dengan Ayah Korban
Kisah tragis menimpa seorang remaja yang tewas dibunuh oleh calon ibu tirinya sendiri karena dianggap menjadi penghalang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah tragis menimpa seorang remaja yang tewas dibunuh oleh calon ibu tirinya sendiri karena dianggap menjadi penghalang.
Wanita tersebut nekat membunuh pria remaja itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
Padahal selama ini, kekasihnya selalu memberikan yang terbaik untuk wanita itu agar dia bisa bersikap baik kepada anaknya juga.
Kejadian itu pun langsung viral di kota Delhi, India.
Dilansir dari Eva.vn, Jumat (18/8/2023) Pooja Kumari seorang wanita yang nekat membunuh calon anak sambungnya kini ditahan kepolisian.
Pooja membunuh anak kandung kekasihnya, Jitendra.
Dituliskan, pada 2019 , Jitendra berpisah dari istrinya dan memutuskan untuk tinggal bersama kekasihnya, Pooja Kumari.
Jitendra dan Pooja Kumari kemudian menikah di sebuah pura tradisional pada tanggal 17 Oktober 2019.
Namun keduanya belum dapat mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi karena Jitendra belum menceraikan istrinya.
Oleh sebab itulah hubungan antara Jitendra dan Pooja Kumari masih dianggap tidak sah.
Mereka jadi sering bertengkar dan perasaan cinta pun turun drastis
Pada Desember 2022, setelah lebih dari 3 tahun hidup bersama secara tidak sah, Jitendra memutuskan untuk meninggalkan Pooja Kumari.
Ia memutuskan untuk kembali ke rumah dan tinggal bersama sang istri.
Hal itu membuat Pooja Kumari marah dan cemburu.
Ia langsung menuding anak Jitendra sebagai penyebab kekasihnya itu tak kunjung mengajukan gugatan cerai pada sang istri.
Pada tanggal 10 Agustus 2023, Pooja Kumari menyambangi alamat rumah Jitendra.
Ketika sampai di sana, dia menemukan pintu terbuka, tidak ada orang lain di rumah kecuali bocah laki-laki berusia 11 tahun yang sedang tidur.
Entah kenapa, Pooja Kumari langsung memiliki ide gila.
Ia bergegas menghampiri anak lelaki itu dan mencekik korban hingga mati.
Untuk menyembunyikan jejak, ia sengaja menutupi mayat korban dan diletakkan di kotak pakaian.
Saat jenazah bocah itu ditemukan, semua orang kaget dan sedih, terutama Jitendra.
Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan, menganalisis lebih dari 300 rekaman CCTV di dekat TKP, dan akhirnya mengidentifikasi tersangka Pooja Kumari.
Sebuah video memperlihatkan Pooja mengenakan syal biru, jeans dan kemeja.
Ia membawa tas tangan saat memasuki rumah Jitendra untuk melakukan kejahatan.
Setelah selesai, dia buru-buru pergi dan berusaha menutupi wajahnya dengan handuk.
Pada 15 Agustus 2023, 5 hari setelah kejadian, Pooja Kumari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
Saat ditangkap, wanita ini tidak menunjukkan penyesalan.
Bahkan, ia mengucapkan kalimat menyeramkan "Saya mengambil barangnya yang paling berharga".
Berdasarkan ketentuan Bagian 302 KUHP India (IPC), Pooja Kumari menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(cr18/tribun- medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengantin Wanita Tampar Mempelai Pria di Atas Panggung, Kesal Calon Suami Datang dalam Kondisi Mabuk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Tahun Setelah Cerai, Mantan Istri Ngaku Hamil dan Minta Mantan Suami Bertanggung Jawab | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mantan Suami Cemburu Buta, Aniaya Kekasih Baru Mantan Istrinya 15 Hari setelah Bercerai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria Tolak Menikah setelah Bertemu Ibu Kekasihnya, Ternyata Calon Mertua Selingkuhan Ayahnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.