Pangkalan Gas Oplosan

Tampang Indra Alamsyah, Mantan Anggota DPRD Sumut Pemilik Pangkalan Gas Oplosan

Polda Sumut akhirnya menangkap Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut pemilik pangkalan gas oplosan

Editor: Array A Argus
HO
Indra Alamsyah, mantan anggota DPRD Sumut pemilik pangkalan gas oplosan yang akhirnya ditangkap Polda Sumut 

Dari lokasi, polisi menemukan 160 tabung elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kilogram yang dalam proses pengisian.

Lalu, 137 tabung 3 kilogram yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kilogram dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.

Adapun modus operandi pelaku, memindahkan gas dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

Kemudian, gas yang sudah dipindahkan ke tabung ukuran 12 Kg dijual dengan harga komersil.

Dalam perkara ini, Indra Alamsyah akan dijerat Pasal 55 undang-undang Migas.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved