Viral

GILA ! Seorang Pemuda di Amerika Serikat Dihukum Usai Ketahuan Memperkosa Kuda Sebanyak 10 kali

Dia tertangkap kamera CCTV sedang memperkosa seekor kuda di Turner Hill Equestrian Stable.

Editor: Satia
tribunnewsmaker.com
Memperkosa Kuda 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat dihukum usai mencabuli seekor kuda.

Pemuda ini memperkosa kuda yang berada di dalam kandang itu sebanyak 10 kali dalam 38 menit.

Aksi pemerkosaan terhadap kuda yang dilakukan pemuda tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, pemuda ini sempat mengelak akan tuduhan tersebut, pria tersebut kini akhirnya mengaku telah berzina dengan seekor kuda.

Baca juga: Lepas Perlombaan Dayung Sampan Tradisional di Pantai Labu, Wagub Musa Rajekshah: Harus Sportif

Menggunakan bukti CCTV, pemilik kuda tersebut melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang.

Pemilik awalnya syok dengan aksi bejat pemuda tersebut.

Tak pernah terpikir bahwa manusia nekat berhubungan intim dengan seekor kuda.

Dalam kasus ini, pelaku mengidap zoofilia atau perilaku menyimpang terhadap hewan.

Baca juga: Jika MK Putuskan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun dan Gibran Maju Cawapres, Amien Rais: Negeri Edan

Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Dailystar pada Sabtu, (19/8/2023), kejadian pemerkosaan hewan tersebut sebenarnya telah terjadi dua tahun lalu.

Namun, pelaku baru mengakui perbuatan gilanya itu baru-baru ini.

Pelaku bernama Jackson Kelly kini berusia 21.

Insiden pemerkosaan terhadap kuda tersebut terjadi di Massachusetts, Amerika Serikat.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Satu-Satunya Partai yang Punya Satu Bacaleg di Tiap Dapil Deli Serdang

Pada Jumat, (18/8/2023), pelaku mengaku bersalah atas kekejamannya terhadap hewan yang telah ia perkosa.

Sosok Jackson Kelly kini diadili di Pengadilan Super Norfolk di Massachusetts, Amerika Serikat.

Dia tertangkap kamera CCTV sedang memperkosa seekor kuda di Turner Hill Equestrian Stable.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved