Berita Viral
Siswa Bintara Asal Nisel Tewas saat Pendidikan di SPN Polda Lampung, Keluarga Temukan Luka Tak Wajar
Advent Pratama Telaumbanua, siswa Bintara asal Kabupaten Nias Selatan tewas saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Siswa Bintara asal Kabupaten Nias Selatan tewas saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
Siswa Bintara bernama Advent Pratama Telaumbanua itu disebut meninggal dunia usai terjatuh saat sedang apel siang.
Baca juga: Kronologi Anggota Densus 88 Tewas Tertembak Senior di Bogor, Dua Orang Diamankan
Namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan dengan kematian siswa Bintara tersebt.
Pasalnya setelah dilakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuh korban seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya, bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
Foto sejumlah luka di bagian tubuh Advent Pratama itu kini beredar di media sosial.
Foto-foto tersebut tersebar usai diposting oleh akun Facebook Mutiara J Waruwu, Sabtu (19/8/2023).
Dalam unggahan di Facebooknya itu, Mutiara menyebut siswa SPN Polda Lampung yang meninggal dunia itu adalah adiknya, yang baru 3 minggu masuk pendidikan Bintara Polri.
Mutiara meminta agar kasus kematian adiknya yang tidak wajar tersebut segera diusut tuntas.
"Bantu viralkan, Baru 3 minggu masuk pendidikan Bintara Polri di POLDA Lampung, adk saya meninggal tidak wajar
Dengan luka robek dan lebam di sekujur tubuh," tulis Mutiara J Waruwu.
Baca juga: PENGAKUAN Bharada E, Anggota Polisi yang Tembak Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam
"Patut diduga meninggal akibat kekerasan dan Mohon bantuan teman2 utk mem viralkan kejadian ini, ini sgt kejam tak berperilaku kemanusian,
Semoga terungkap dengan terang-benderang!," sambungnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa Advent Pratama Telaumbanua meninggal setelah terjatuh saat apel siang.
Teman sekelas dan pengasuh yang menyaksikan insiden tersebut saat itu langsung memberikan pertolongan dan memanggil petugas medis.
Pada awalnya, Advent Pratama sadar kembali, namun kesehatannya semakin memburuk dan ia kembali pingsan, akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Penyebab kematiannya disebutkan akibat kelelahan.
Jenazah siswa bintara Sekolah Polisi Negara Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua itu telah dibawa ke rumah duka di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Keluarga awalnya mendapat informasi bahwa Advent meninggal karena sakit, dan inilah alasannya keluarga menerima kenyataan tersebut tanpa melakukan autopsi pada jenazahnya.
Pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, jenazah dikirim ke Sumatera Utara.
Baca juga: Banit Provos Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Juniornya di SPN Polda, Pelaku Marah Ditegur Karena Telat
Namun, pandangan keluarga berubah setelah melihat kondisi jenazah Advent.
Mereka menemukan luka-luka yang mencurigakan di dahi, dagu, dan bibir Advent, serta perut bagian atas yang terlihat membusung.
Karena itu, keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Adam Malik, Medan.
Awalnya, mereka ditawarkan untuk melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi keluarga menolak karena khawatir kurang netral.
Dugaan adanya tindak kekerasan diperkuat oleh informasi dari teman Advent yang mengindikasikan bahwa penyiksaan telah dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Bahkan, oknum tersebut disebut telah melarang Advent makan.
Sekarang, jenazah korban telah dimakamkan oleh keluarga di kampung halamannya.
Selanjutnya, keluarga berencana untuk terbang ke Mapolda Lampung untuk secara resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh Advent Pratama Telaumbanua.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Advent Pratama Telaumbanua
siswa bintara asal nisel tewas saat pendidikan
Nias Selatan
SPN Polda Lampung
Berita Viral
Tribun Medan
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.