Gaji PNS
Daftar Besaran Gaji PNS sesuai Pangkat dan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Tukin Naik?
Bandingkan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 setelah dinaikkan sebesar 8 persen . . .
Editor:
Salomo Tarigan
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8 persen, maka gaji PNS di tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Golongan I
Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Golongan III
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji PNS
Besaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Gaji Ke 13 Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS dan PPPK Berlaku Maret Sesuai Kenaikan Gaji 8 Persen |
![]() |
---|
Besaran Gaji CPNS 2024, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Dampak Kenaikan Gaji PNS Sekitar 8 Persen, Pengamat Sebut Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Daftar Gaji PNS dari Golongan I hingga IV setelah Presiden Jokowi Naikkan Besaran 8 hingga 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.