Polres Toba

PERKARA Rumput di Lahan Jagung, Pertikaian Abang Beradik Berakhir di Polsek Laguboti

Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti berhasil memediasi masalah kesalahpahaman antara abang beradik di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti berhasil memediasi masalah kesalahpahaman antara abang beradik di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Senin (21/8/2023). 

PERKARA Rumput di Lahan Jagung, Pertikaian Abang Beradik Berakhir di Polsek Laguboti

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti berhasil memediasi masalah kesalahpahaman antara abang beradik di Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Senin (21/8/2023).

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat oleh Bripka Sandi Sinaga bersama Kepala Desa terhadap kedua belah pihak bertikai, yakni pelapor BPA (38) yang merupakan adik dengan terlapor LA (41) yang merupakan abang dan pihak ketiga RS (72) yang merupakan ibu keduanya.

Dalam kesempatan itu, Bripka Sandi menyampaikan, permasalahan antara keduanya muncul pada Senin (21/8/2023) kemarin. Saat itu, orang tua mereka menyuruh pelapor untuk membersihkan rumput di lahan jagung milik terlapor.

Mengetahui hal itu, terlapor pun mendatangi adiknya. Tanpa bertanya, dia langsung memukul tepat di bagian dada, sehingga perkelahian di antara keduanya pun berlangsung di depan ibu mereka.

"Setelah dilerai, keduanya lalu dibawa ke Balai Desa Aruan untuk di mediasi," ujar Bripka Sandi.

Hasilnya, mediasi pun berhasil dilaksanakan dengan baik dan kedua belah pihak saling meminta maaf. Mereka juga bersedia untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa sembari meminta maaf kepada orang tua mereka.

"Kepada kedua belah pihak diimbau untuk saling menahan diri dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved