Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Catat Hingga Kini Sudah Ada Tiga Tanggapan Masyarakat Usai Umumkan DCS ke Publik

KPU Deliserdang mencatat sudah ada tiga tanggapan masyarakat yang mereka terima setelah diumumkannya DCS Anggota DPRD Deliserdang untuk Pemilu 2024.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - KPU Deliserdang mencatat sudah ada tiga tanggapan masyarakat yang mereka terima setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Deliserdang untuk Pemilu 2024.

Selain menerima tanggapan masyarakat secara langsung di kantor KPU Deliserdang yang berada di Jalan Karya Jasa Lubukpakam, juga diterima melalui email.

Baca juga: SOSOK Saiful Tanjung, 3 Periode Jadi Anggota DPRD Fraksi PKS, Kini Masuk DCS Demokrat Deli Serdang

Respons dan tanggapan dari masyarakat masih tetap akan ditunggu sampai 28 Agustus 2023 mendatang. 

"Iya benar, sudah ada tanggapan masyarakat yang masuk sama kita. Ada tiga totalnya dan itu beda-beda orangnya. Kita belum bisa sebutkan siapa Bacalegnya dan dari mana partainya, "ujar Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay, Kamis (24/8/2023). 

Timo menyebut setelah tanggapan dari masyarakat nanti mereka terima, maka selanjutnya yang dilakukan adalah memanggil LO (narahubung) partai.

Dalam kesempatan itu, KPU Deliserdang akan meminta klarifikasi atas tanggapan dari masyarakat tersebut.

Setelah itu, KPU Deliserdang akan melakukan verifikasi dan pleno.

Baca juga: Mulianta Sembiring, Komisioner KPU Deliserdang Non Aktif Merasa Dizalimi KPU RI

"Ada yang dari partai yang sama tapi dapilnya berbeda. Ada tiga orang ini yang dapat tanggapan dan disampaikan ke kita melalui online dan langsung. Kalau yang online harus memberikan identitas resmi. Ini harus kami pastikan dulu apakah memang benar itu orangnya, jangan pakai KTP orang lain. Harus berani bertanggung jawab juga orangnya," sebut Timo. 

Ditanya soal ada atau tidaknya surat kaleng yang masuk ke KPU Deliserdang, Timo menyebut sejauh ini belum ada.

Namun demikian, terkait hal itu bisa saja mereka menanggapi atau tidak menindaklanjutinya. Masalah yang diadukan juga akan menjadi bahan pertimbangan. 

"Ya contoh ada yang bilang itu ijazahnya palsu. Kalau sudah ramai dan banyak yang nyebut ya bisa kita tindaklanjuti. Tapi kalau dibilang suka berjudi dan suka main perempuan ya bagaimana itu mau ditindaklanjuti nggak jelas. Kan beda kalau ada yang bilang dia pernah dipidana. Ada dituliskan juga nomor registernya tentu ini kita tindaklanjuti," kata Timo. 

Baca juga: KPU Deliserdang Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg PSI dan PBB

Dari pengalamannya duduk sebagai komisioner KPU Deliserdang selama dua periode, Timo menyebut tanggapan masyarakat atas DCS selalu ada.

Hanya saja jumlahnya tidak sampai 10 tanggapan.

Khusus untuk tahun ini persoalan yang dilaporkan yakni Bacaleg yang masih bertatus ASN atau pelayan publik. 

"Ada yang mempertanyakan kenapa ASN tapi kok bisa nyaleg. Kenapa masih jabat Kades padahal sudah jadi Caleg. Masih seperti itu," kata Timo.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved