Berita Viral

SOSOK Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh Ternyata Bandar Jaringan Internasional tapi Kini Dianggap Mati

Sosok suami pertama ratu narkoba atau Nyonya N ternyata bandar narkoba jaringan internasional yang ditangkap di Cina saat mengambil sabu-sabu dan dian

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ratu narkoba asal Aceh yakni Nyonya N alias Han ditangkap 

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.

Sehingga bisnis yang dilakukan Nyonya N ini bukanlah hal baru baginya.

Nyonya N merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya berinisial AN menjual narkoba antar negara.

"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh.

Baca juga: Ratu Narkoba Asal Aceh Ditangkap, Kerap Pamer Gaya Hedon Rupanya Bisnis Haram Bareng Suami

Baca juga: FAKTA-FAKTA Misteri Kematian Prigozhin, Kelompok Wagner: Tewas Dirudal Pertahanan Udara Rusia

Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.

Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.

Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.

“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.

Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor
Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor (HO)

Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.

Selain itu terungkap bahwa Nyonya N alias H selama ini banyak menipu korbannya dengan menujukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved