Kemaluan Pemuda AWS Dibalsemi Usai Asusila Gadis 17 Tahun, Pelaku Sempat Dipukuli Oknum Aparat
Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur
TRIBUN-MEDAN.com - Pria cabul berinisial AWS (21), warga Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MAJ (17).
Adapun AWS sempat dianiaya tiga anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Sabtu (27/5/2023).
Para pelaku memukul punggung belakang AWS dengan selang hingga korban terluka.
Baca juga: Dituduh Cabuli Pacarnya, Kemaluan Pria Ini Dibalsem Tiga Anggota TNI AL Sampai Bengkak
Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsam hingga bengkak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, Wiliam ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/8/2023).
Hingga saat ini, ia diamankan di sel tahanan Polres Sikka.
"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (25/8/2023) pagi.
Baca juga: Dituduh Cabuli Pacarnya, Kemaluan Pria Ini Dibalsem Tiga Anggota TNI AL Sampai Bengkak
Nyoman belum menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pasal yang dijerat terhadap AWS, serta proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, AWS dilaporkan oleh orangtua MAJ ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 29 Mei 2023, atau dua hari setelah ia dianiaya tiga anggota TNI AL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika keduanya menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.
Pada Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, AWS mengajak MAJ jalan-jalan.
AWS kemudian membawa MAJ ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.
Sesampainya di rumah, AWS merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Kepada MAJ, AWS berjanji akan bertanggung jawab jika pacarnya hamil sehingga korban pun menuruti permintaan terlapor.
Selama menjalin hubungan dengan MAJ, keduanya sering melakukan hubungan badan hingga yang terakhir pada 21 April 2023.
Atas kejadian tersebut, MAJ kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sikka.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
tersangka kasus pencabulan
Kemaluan Pemuda dibalsemi Usai Cabuli Anak Di bawa
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
| DiPERIKSA Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kriminalisasi Kebebasan Berpikir |
|
|---|
| ISI SURAT Ira Mahasiswi Unpak Bogor Tewas Akhiri Hidup Lompat dari Lantai 3 Kampus: Mental Ira Rusak |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Driver Taksi Online Sempat Sembunyi di Kuburan Keramat Minta Bantuan Secara Gaib |
|
|---|
| SUSI PUDJIASTUTI Murka Minta Kapolri Tangkap Gus Elham Yahya yang Cium dan Kokop Balita Perempuan |
|
|---|
| PEMBELAAN Kubu Roy Suryo Senang Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka:Ijazah Bukti Utama Tapi Tak Tampak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.