Karo Memilih
Tiga Hari Jelang Penutupan, KPUD Karo Belum Catat Adanya Tanggapan Masyarakat Soal DCS
KPUD Karo sampai saat ini belum mencatat adanya masyarakat yang menyampaikan tanggapannya terkait DCS yang telah diumumkan.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini tengah melakukan tahapan tanggapan masyarakat terkait hasil Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Diketahui, masa tanggapan masyarakat ini diberikan waktu mulai Sabtu (19/8/2023) kemarin hingga Senin (28/8/2023) mendatang.
Baca juga: KPUD Karo Tetapkan DCS Bacaleg DPRD Sebanyak 425 Orang
Hingga tiga hari menjelang ditutupnya masa tanggapan, KPUD Karo sampai saat ini belum mencatat adanya masyarakat yang menyampaikan tanggapannya terkait DCS yang telah diumumkan.
"Sampai saat ini belum kita lihat adanya tanggapan dari masyarakat terkait hasil DCS yang telah kita umumkan," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Karo Lotmin Ginting, Jumat (25/8/2023).
Melihat kondisi ini, Lotmin mengatakan pihaknya mengajak kepada semua masyarakat untuk memberikan partisipasinya dalam melihat Bacaleg yang telah diumumkan melalui beberapa media tersebut.
Kata Lotmin, peran serta dari masyarakat tentunya sangat mendukung tercapainya calon-calon yang memang berkompeten.
"Ya pastinya kita mengajak kepada masyarakat kalau memang ada temuan di lapangan, bisa langsung menyampaikan ke kita," ucapnya.
Ketika ditanya apa saja materi yang bisa dilaporkan oleh masyarakat untuk menanggapi DCS, Lotmin menjelaskan masyarakat bisa menanggapi hal apa saja yang memang dirasa DCS tersebut tidak bisa maju dalam kontestasi Pemilu.
Baca juga: Usai Diumumkan di DCS, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan Nama-nama Bacaleg, KPUD Karo Beberkan Caranya
Mulai dari hal administrasi yang tidak sesuai seperti yang diminta saat pendaftaran, hingga hal-hal lain yang bisa menggagalkannya menjadi Caleg.
"Kalau administrasi kan ada 10 berkas itu, kalau memang masyarakat dapat itu tidak sesuai bisa dilaporkan. Atau misalnya dari nama-nama yang telah kita umumkan, ada yang terlihat masalah hukum juga bisa dilaporkan dan harus disertai dengan bukti-bukti yang jelas," ungkapnya.
Untuk itu, Lotmin kembali meminta dukungan dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta memberikan tanggapan. Dengan adanya bantuan dari masyarakat, tentunya akan sangat membantu KPU dalam memilih kembali bakal calon yang sesuai dengan ketentuan.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.