Breaking News

Viral Medsos

Hotman Paris Umumkan Kemenangan, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan

Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Hotman Paris Umumkan Kemenangan, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Akhirnya Dibebaskan Polres Bengkalis

TRIBUN-MEDAN.COM - Robert Herry Son (22), pria yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing mendatangi pengacara kondang Hotman Paris pada Sabtu (26/8/2023).

Tidak sendiri, Robert mendatangi Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia datang bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing beserta peliharaannya.

Hotman menekankan bahwa kedatangan Robert ini bukan untuk mengambil langkah hukum, melainkan untuk mengumumkan kemenangan.

“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ucap Hotman.

Hotman berujar, pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah mencabut laporan dan keduanya sepakat untuk mengambil langkah perdamaian atau restorative justice.

Meski demikian, Polres Bengkalis belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut.

Hotman menilai bahwa penyidik Polres Bengkalis yang menerapkan Pasal 66 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan merupakan suatu hal yang keliru.

"Ya jelas tidak tepat dong, karena suatu tindak pidana itu kunci dasarnya adalah harus ada niat jahat. Kalau kau begitu cinta sama anjingmu, dan Anda sudah melihat berbagai pertandingan seperti kuda, balap kerbau, bendera itu sering dilekatkan dengan binatangnya. Itu enggak masalah," kata Hotman.

"Itu salah penerapan hukum itu. Terlalu cepat. Karena mereka sadar, makanya langsung berusaha memfasilitasi dengan restorative justice atau perdamaian," lanjutnya.

Hotman Paris soroti kasus yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing
Hotman Paris soroti kasus yang memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing (Istimewa)

Kasus sempat menjadi perhatian publik

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023) lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Viral di media sosial

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.

Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang.

Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut.

Pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu. Namun, pelaku malah menolak.

“Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo.

Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut.

Ternyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.

"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.

Sempat Disoroti Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan pembelaan terhadap Robert.

Ia mempertanyakan langkah kepolisian menetapkan Robert sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara.

Hotman menilai aksi Robert yang melilitkan bendera merah putih di leher anjing tidak memenuhi unsur pidana.

"Halo Kapolda-Kapolres yang membawangi Polres Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera ke leher anjing. Pertanyaan (saya) di mana unsur pidananaya?" katanya dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman kemudian menyamakan aksi Robert dengan hal yang biasa dilakukan masyarakat pada umumnya saat merayakan Kemerdekaan Indonesia.

Seperti lomba adu cepat kerbau atau pun kuda yang digelar masyarakat.

Mereka juga kerap melilitkan bendera merah putih ke bagian kayu kereta kuda atau kerbau.

"Tapi bedanya mana, kita sering melihat lomba dimana bendera Indonesia dililitkan ke kayu-kayu (kereta kuda atau kerbau).

Di mana unsur pidana. Itu bukan pidana itu menjadi kebiasan. Tolong dipikiran ulang (kasus ini)?" jelas Hotman.

Robert cium bendera merah putih saat Apel Kebangsaan

Polres Bengkalis dalam kesempatannya turut menghadirkan Robert dalam Apel Kebangsaan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (16/8/2023).

Robert terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana kain hitam.

Di kepalanya juga terikat kain merah putih.

Tidak hanya itu, ia membawa Bendera Merah Putih yang diikat ke sebuah tongkat saat apel.

Robert kemudian diminta maju untuk menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya dengan cara mencium Bendera Merah Putih.

Dirinya melakukan hal tersebut disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, ormas, LSM, mahasiswa, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Baca juga: ARTIS Ini Dulu Dikenal Bom Seks, Kini Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Punya Pria Bule

Baca juga: Isak Tangis Ibu Bayi Tertukar Pecah saat Polisi Umumkan Hasil Tes DNA, Kecocokan Hampir 100 Persen

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved