Berita Viral
Identitas Polisi Aniaya 2 Siswa SPN Terkuak, Nasib Senior Bripda TT Kini Kapolda Libatkan Propam
Terungkap identitas polisi yang melakukan penganiayanan terhadap pada dua siswa SPN. Aksi penganiayaan oleh Bripda TT viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap identitas polisi yang melakukan penganiayanan terhadap pada dua siswa SPN.
Penganiayaan terjadi karena siswa SPN diduga ketahuan merokok oleh seniornya.
SPN adalah Sekolah Polisi Negara. Siswa atau calon polisi di SPN dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan Brigadir polisi dan pelatihan sesuai program/kebijakan pimpinan.
Unsur pendukung dalam bidang pendidikan dan pelatihan pada tingkat Polda yang berada di bawah kapolda.
SPN bertugas menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan, serta mengelola standar pendidikan.
Identitas pelaku penganiayaan Bripda TT.
Baca juga: MOTOGP VALENCIA - Jorge Martin Comeback di MotoGP Valencia, Tebar Ancaman Usai Pulih Cedera
Aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda TT viral di media sosial.
Reaksi publik mengecam perlakuan senior terhadap siswa, dianggap tak pantas.
Baca juga: Nasib Guru Firman Usai Viralkan Atap Sekolah Ambruk, Disuruh Minta Maaf Kini Jadi Sorotan
Kabar terkini, Bripda TT mendapatkan sanksi setelah menganiaya dua siswa SPN Polda NTT yang ketahuan merokok.
Bripda TT dengan beringas menghajar dua siswa SPN yang juga merupakan juniornya.
Baca juga: Ungkap Pembobol Rekening Nasabah Bank di Karo, Ditemukan Rekaman CCTV Terduga Pelaku
Baca juga: Cerita Andika Kangen Band Ditangkap Lagi Melinting Ganja, Sebut Kru Ternyata Intel BNN
Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.
Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.
Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.
Tugas-tugasnya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui fungsi preventif dan penanggulangan gangguan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-video-oknum-polisi-Bripda-TTsdsf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.