Breaking News

Gudang Oli Palsu

BREAKING NEWS: Gudang Oli Palsu Merek Terkenal Digerebek di Percut Seituan, Ada Mesin Cetakan Botol

gudang ini memproduksi oli kendaraan palsu kemasan bermerek dagang terkenal diantaranya dari AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun (tengah), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (2 dari kiri), Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP Deni (paling kiri) dan Kasubdit I Indagsi AKBP Malto Datuan (paling kanan) saat memaparkan pemalsuan oli, Senin (28/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang pembuatan oli dan air radiator kendaraan palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari penggerebekan ini Polisi menangkap empat orang pekerja bernama Najaruddin, sebagai kepala teknisi, Adi Prayoga, Supriadi Wibowo, serta Suprianto sebagai teknisi.

Polisi menjelaskan, gudang ini memproduksi oli kendaraan palsu kemasan bermerek dagang terkenal diantaranya dari AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.

Baca juga: Daftar Ribuan Oli Palsu yang Disita Polda Sumut dari Pabrik Oli Oplos di Percut Seituan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain oli palsu kemasan dan di dalam tong, penyidik juga menemukan mesin pembuat botol kemasan merek aslinya.

Mesin ini mencetak botol agar semirip mungkin dengan merek ternama.

Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.

"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).

Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.

Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.

Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.
Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.

Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Seusai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. Sementara para tersangka dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sudah 2 Tahun Beroperasi

Pabrik oli palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ternyata sudah dua tahun beroperasi.

Setelah digerebek penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dit Reskrimsus Polda Sumut, pabrik oli palsu itu pun disegel.

Para pekerja yang biasa melakukan aktivitas di dalam gudang tak ada yang nampak lagi.

Menurut Panji, petugas keamanan di lokasi pergudangan tersebut, pemilik pabrik atau gudang itu berinisial O.

O adalah pria keturunan Tionghoa.

"Sudah lumayan lama itu beroperasi, hampir dua tahun kurang lebih," kata Panji kepada Tribun-medan.com, Selasa (29/8/2023).

Panji mengatakan, O, si pemilik pabrik oli palsu atau gudang jarang datang ke lokasi.

O datang jika ada masalah di gudang. 

"Pemilik bos besarnya kurang tau, karena jarang datang, setahun sekali kadang datangnya kadang pun enggak pernah datang. Kalau ada masalah aja dia datang. Terakhir terlihat itu sekitar empat bulan yang lalu," kata Panji.

Panji juga membeberkan, aktivitas di gudang tersebut selalu tertutup dan tidak diketahui. 

Ia hanya mengetahui tempat tersebut merupakan lokasi penampung botol - botol bekas.

"Karena tertutup, tahunya penampungan botol oli, karena sering nampak ada yang bawa botol kosong dalam goni besar. Merk nya enggak ada, warna merah dan putih botolnya," bebernya.

Lanjut Panji, di gudang tersebut juga banyak mempekerjakan kaum wanita.

Tiap harinya ada puluhan orang.

"Pekerjanya ramai, tapi perempuan, kalau laki-laki sopir, montir mesin di dalam. Kalau untuk gudang itu sepertinya milik pribadi," tuturnya.

Amatan Tribun-medan.com, di depan pintu gudang sudah terpasang garis polisi.

Tidak ada aktivitas apapun di sana, dan tampak sepi.

(Cr25/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved