Berita Nasional
Panglima TNI Murka Dengar Paspampres Aniaya Pria Aceh hingga Tewas, Instruksikan Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas hingga menginstruksikan agar dihukum mati
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: PESAN TERAKHIR Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres: Neu Kirem Peng Siat 50 Juta!
Baca juga: KESEDIHAN Ibu Pemuda Aceh yang Dianiaya Paspampres Hingga Tewas: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi!
Sosok Praka RM Diduga Culik dan Siksa Pemuda Aceh Imam Masykur hingga Tewas
Praka RM disebut menjadi pelaku peculikan dan penyiksaan pemuda aceh hingga tewas.
Praka RM merupakan anggota Paspampres yang diduga menyiksa Imam Masykur (25) hingga tewas.
Bahkan, pada video yang beredar, Imam Masykur menelfon keluarganya untuk meminta uang tebusan.
Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh hingga tewas kini menjadi perhatian publik.
Sosok Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.