Berita Nasional

Panglima TNI Murka Dengar Paspampres Aniaya Pria Aceh hingga Tewas, Instruksikan Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas hingga menginstruksikan agar dihukum mati

|
Tribunnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

TRIBUN-MEDAN.COMPanglima TNI Laksamana Yudo Margono murka dengar Paspampres aniaya warga di Aceh hingga tewas.

Mendengar kabar pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres,  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun geram.

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.

Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.

Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Baca juga: SOSOK AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang Aniaya 2 Anggotanya hingga Masuk Rumah Sakit

Baca juga: Pemko Siantar Tetap Tagih Kerugian Negara yang Sempat Diakali Mantan Kasi Intel Kejari Siantar

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia usai diduga disiksa dan dianiaya oleh oknum Paspampres.
Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia usai diduga disiksa dan dianiaya oleh oknum Paspampres. (Istimewa)


Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved