Berita Viral
Hakim di Kendari Tebas Kepala Anak Kandungnya Usai Jemput Anaknya dari Kantor Polisi, Ngaku Malu
Seorang hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri. AJK yang berprofesi sebagai hakim di Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan oleh istrinya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kepala.
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit oleh ibu tiri korban.
"Yang luka itu tangan dan kepala (korban), jumlah jahitan itu kata klien ku itu sembilan jahitan. Dan setelah itu, dia (korban) langsung dianter sama ibu tirinya yang saat ini hidup bersama mereka ke rumah sakit," ungkap Yasin.
"Di rumah sakit, dia telepon ibu kandungnya, klien saya langsung datang ke Kendari untuk laporan ke Polsek, Polsek kemudian dilimpahkan ke Polres," bebernya.
Demi keselamatan dan kesehatan kejiwaannya, korban kemudian dibawa ibu kandungnya ke Jakarta.
Namun, korban kini tidak bisa lagi bersekolah.
Korban pun mengalami trauma atas perbuatan ayah kandungnya.
Atas kejadian buruk yang menimpa korban, pihaknya melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 5 Jo Pasal 44 Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau aturan pada Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ibu kandung korban juga laporkan Pasal 351 (KUHP) karena korban tidak bisa melakukan aktivitas, dan masuknya penganiayaan berat," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, atas keterbatasan ibu kandung korban dan menjaga keobjektifan penanganan kasus, pihaknya meminta Kapolresta Kendari, Kombes Eka Fathurrahman untuk melimpahkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya.
"Permintaan ini kami sampaikan agar proses hukum berjalan objektif, mengingat terduga pelaku merupakan orang berpengaruh di Kendari," jelasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus, Warta Kota telah mencoba mengkonfirmasi PPA Polresta Kendari.
Namun, konfirmasi lewat pesan maupun sambungan telepon belum berbalas.
(*/tribun-medan)
hakim dilaporkan atas pembunuhan anaknya sendiri
Andi Iqsha Morielo
AJK membunuh anaknya karena malu
Tribun-medan.com
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
DEMO RICUH di Surabaya, Pos Keamanan dan Puluhan Motor Terbakar, Diduga Dilempar Bom Molotov |
![]() |
---|
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.