Berita Sumut
Hasil Riset TI-Indonesia, Lima BUMD di Sumut Dapatkan Skor Antikorupsi Cukup Buruk
Penilaian program antikorupsi di enam BUMD di Provinsi Sumatra Utara, lima di antaranya mendapatkan skor dengan predikat cukup buruk atau di bawah 5.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) telah melakukan riset terkait penerapan program antikorupsi di BUMD di lima (5) provinsi yaitu Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil penilaian program antikorupsi di enam BUMD di Provinsi Sumatra Utara, lima di antaranya mendapatkan skor dengan predikat cukup buruk atau di bawah 5.
Baca juga: KABAR Novel Baswedan Terkini Bikin Kanal YouTube Tentang Edukasi Antikorupsi
Sekretaris Jenderal TI-Indonesia, Danang Widoyoko mengatakan, hasil riset ini mencakup enam penilaian.
Yakni komitmen antikorupsi pimpinan BUMD, pedoman perilaku bagi direksi dan karyawan, kebijakan penanganan konflik kepentingan, Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan tentang donasi politik, hingga pemantauan terhadap program antikorupsi.
"Dari enam penilaian ini, BUMD di Sumut masih sangat minim yang menerapkannya. Hanya Bank Sumut yang mayoritas memiliki keenam indikator tersebut," ujar Danang Widoyoko dalam diseminasi laporan TRAC BUMD Provinsi Sumut di Hotel Swiss Belinn Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (29/8/2023).
Adapun dari hasil Transparency in Corporate Reporting (TRAC BUMD) di Sumut, Bank Sumut mendapatkan skor terbaik dengan nilai 6,88.
Sementara lima BUMD lainnya yakni PD Aneka Industri dan Jasa Sumut mendapat nilai terburuk sebesar 0,10, kemudian PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) dengan nilai 0,63, PT Dhirga Surya Sumut dengan nilai 0,63, PT Perkbunan Sumatera 0,42, PD Air Minum Tirtanadi dengan nilai 1,46.
Tata cara penilaian dalam TRAC BUMD menggunakan metode pemberian skor, dengan rentang skor 0 yang berarti sangat tidak transparan dan 10 yang berarti sangat transparan. Untuk Provinsi Sumatera Utara, rata-rata skor TRAC dari enam BUMD berada pada kisaran 1,69.
"Kenapa Bank Sumut bisa memiliki skor yang lebih baik? Jawabannya sederhana, karena ada lembaga pengawas yang terpisah dari mereka, yaitu BI dan OJK. Di mana pengawasannya sangat ketat dan dievaluasi setiap periode waktu tertentu," tambah Danang.
Dikatakan Danang, pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mendorong perbaikan BUMD ke depan.
Di antaranya pemerintah perlu melakukan pendampingan, pemantauan dan evaluasi terhadap kewajiban BUMD untuk menyusun laporan tahunan dan dapat dipublikasikan kepada publik.
Mewajibkan BUMD menerapkan prinsip pencegahan korupsi secara konsisten dan memberikan penghargaan kepada BUMD dan pimpinan BUMD yang berprestasi.
"Serta memperbaiki sistem rekrutmen pimpinan BUMD agar dapat menghasilkan pimpinan BUMD yang memiliki integritas dan kompetensi yang diperlukan. Terhadap BUMD yang telah mengalami kerugian, maka harus dilakukan kajian kelayakan usaha terhadap BUMD tersebut," ujarnya.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Detania Sukardja yang menjadi penanggap dalam forum diseminasi TRAC BUMD di Sumatera Utara menyebutkan bahwa mayoritas BUMD di Sumut masih tersandra kepentingan polik.
Baca juga: KI Sumut Kembali Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, OPD dan BUMD Pemprov Jadi Peserta
“Ternyata politik tata kelola kekayaan negara dalam tubuh BUMD di Sumatera Utara masih belum seluruhnya menguntungkan masyarakat. Hal ini juga dikonfirmasi dalam temuan TI Indonesia terkait BUMD di Sumatera Utara belum dikelola dengan maksimal," ujarnya.
Detania mengatakan, BUMD di Sumatera Utara juga masih tersandra oleh kepentingan politik terutama dalam pengisian jabatan direksi dan komisaris.
"Posisi tersandra ini meningkatkan potensi korupsi di BUMD,” katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BUMD
Sumut
Transparency International Indonesia (TI-Indonesia
Riset TI-Indonesia
berita Sumut
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.