Uang Tenaga Hinorer
Kadishub Medan Dituding Pendemo Colong Uang Tenaga Honorer, Minta DPRD Segera Lakukan Pemeriksaan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Iswar Lubis dituding colong uang tenaga honorer hingga Rp 120 juta
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis dituding 'colong' uang tenaga honorer hingga Rp 120 juta.
Adapun modus yang diduga dilakukan Iswar Lubis, dengan mengambil paksa uang tenaga honorer tersebut.
Sayangnya, Iswar Lubis yang dikonfirmasi Tribun-medan.com memilih bungkam.
Menurut Dimas, pendemo dari Aliansi Formasi Masyarakat Anti Korupsi (Forum), Iswar Lubis tidak memberikan keterangan, kanapa uang tenaga honorer diambil paksa.
Baca juga: BOCOR Tanggal Pernikahan Aldila Jelita dan Indra Bekti, Sayangkan Sikap Ibu Mertua
"Totalnya dari puluhan honorer yang uang insentifnya diambil Rp 120 juta," kata Dimas, saat melakukan aksi di DPRD Medan, Selasa (29/8/2023).
Dimas mengatakan, Iswar Lubis diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menerima tenaga honorer baru.
Padahal, sejak tahun 2022, penerimaan tenaga honorer sudah dihentikan.
Karena dugaan kesewenang-wenangan ini pula, sejumlah tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Dinas Perhubungan Kota Medan merasa tidak nyaman.
"Tidak nyaman honorer dishub yang dibuangnya ke tempat lain. Permasalahan absensi juga dibuat tidak nyaman," kata Dimas.
Baca juga: BREAKINGNEWS Jenazah Arist Merdeka Sirait Tiba di Bandara Silangit, Dimakamkan di Kampung Halaman
Karena Iswar Lubis terus merekrut tenaga honorer baru, Kadishub Medan itupun dituding mendapatkan uang segar berkisar Rp 80 juta.
"Kalau ditotalkan para honorer yang baru masuk tersebut ada Rp 80 juta yang telah diterima Iswar," katanya.
Senada disampaikan Adam, pendemo lainnya.
Adam mendesak DPRD Medan segera memanggil dan memeriksa Kadishub Medan.
Adam bilang, selama ini uang insentif yang diterima honorer memang masuk ke rekening masing-masing.
Baca juga: Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Mati
"Tetapi, Iswar tetap meminta setoran uang insentif tersebut. Dan ini sudah berulang kali terjadi," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.