Breaking News

Polres Tanjungbalai

Dua Pria Nyangkut saat Polres Tanjungbalai Gelar GKN

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Gang Jati, Lingkungan VIII, Kelurahan Gading, Kecamat

Istimewa
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Gang Jati, Lingkungan VIII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai 

Dua Pria Nyangkut saat Polres Tanjungbalai Gelar GKN

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Gang Jati, Lingkungan VIII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya mengamankan dua orang pria dan mengamankan barang bukti berupa 3 buah bong, dua mancis, dua pipet warna putih diduga sebagai alat isap sabu.

“Kita juga amankan 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, satu unit sepeda motor Honda PCX hitam tanpa pelat,” kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, Rabu (30/8/2023).

Dua pria tersebut masing-masing berinisial IU alias S (47) dan DF alias D (22) dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif. “Kita langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia mengaku kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Tanjungbalai untuk memperkecil ruang lingkup peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved