Maling Ayam
Luar Biasa Keahlian Maling ini, Curi 250 Ekor Ayam Hanya Dengan Menggunakan Sepeda Motor
keilahian pencuri ini sangat teruji, sebab ratusan ekor ayam ini diangkut dengan menggunakan sepeda motor.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Luar biasa maling ini, mencuri ayam sampai 250 ekor di Pesawaran, Lampung.
keilahian pencuri ini sangat teruji, sebab ratusan ekor ayam ini diangkut dengan menggunakan sepeda motor.
Karena kelakukannya, tiga pencuri ini diamankan oleh Polsek Tegineneng, Laampung.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Kapolsek Tegineneng Iptu Timur Irawan menjelaskan, ketiga pelaku tersebut ialah Wahyudi (27), warga Desa Kejadian; Usup Maulana (27), warga Gedung Gumanti; dan Mujito (26), warga Desa Kejadian.
Baca juga: DUA IRT Ditangkap, Lakukan Penipuan Lelang Mobil Memakai Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai
Pencurian terjadi pada Senin (28/8/2023) pukul 01.42 WIB di Dusun Simpang Empat, Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran.
Timur menuturkan, aksi pencurian diketahui pada pukul 06.30 WIB.
Saat itu saksi Mursalim dan Edi Sukatmo mengecek kandang ayam milik Nodia Adi Saputra (38), warga Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca juga: Kerjasama Dengan Kepolisian Malaysia dan Thailand, Polda Lampung Dalami Kasus Selebgram Adelia Putri
Keduanya melihat terpal penutup kandang sudah tak lagi rapi dan mendapati ada rontokan bulu dan kotoran ayam.
“Sehingga kedua saksi itu menaruh curiga saat memeriksa kandang,” kata Timur, Rabu (30/8/2023).
Karena curiga, mereka melapor kepada pemilik.
Sekira pukul 14.00 WIB, korban mengecek rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV terlihat dua pria yang menggunakan sarung sebagai penutup wajah masuk ke kandang dari pojok bagian belakang.
Baca juga: FESTIVAL Hantu Lapar Dalam Tradisi Menjamu Arwah di Vihara Gunung Timur Medan
“Ya, rupanya kedua pelaku mengambil ayam broiler dengan cara dimasukkan ke dalam karung yang dibawanya,” jelas Timur.
Salah satu pelaku dikenali oleh saksi.
Kemudian korban melaporkannya kepada aparat desa sekira pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Tiga Hari Meninggal Diduga Dikasih Makan Pisang, Dinkes Temukan Gumpana Kuning
Pada hari itu warga mengamankan Wahyudi dan dua pelaku lainnya.
“Saat tiga pelaku diamankan, mereka mengakui telah mencuri ayam broiler di kandang korban dengan total 250 ekor yang kerugiannya ditaksir sebesar Rp 10 juta,” ungkap Timur.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tegieneng.
Baca juga: Pegawai PGN Bersilaturahmi ke Lapas Rantauprapat, Diajak Tinjau Dapur, Mengapa?
Aparat juga mengamankan barang bukti rekaman CCTV, sebilah pisau, satu unit motor Honda Supra Fit, dan satu unit motor Yamaha Vega ZE.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peternakan_ayam_ras_20160227_152022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.