Kasus Penipuan
Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, 2 IRT Ditangkap Usai Tipu Korban saat Pengurusan Kasus
Dua orang ibu rumah tangga AAT dan MS(29) diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai, usai tipu korban dalam menangani perkara, Rabu (30/8/2023).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Sementara pelaku AAT mengaku hal tersebut dilakukannya untuk melancarkan aksinya kepada korban.
"Terpikir aja kemarin dari kawan dibilang menggunakan nama kasat Reskrim aja untuk memuluskan aksi. Disitulah makanya saya pakai nama kasat," ungkapnya.
Iya mengaku menggunakan nama Kasat Reskrim baru kali pertama dan juga hanya untuk memuluskan aksinya.
"Hanya untuk yang mobil kemarin itu, mobil itu ada sekitar Rp 90 juta dan juga satu lagi ada Rp 50 juta," pengakuannya.
(cr2/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Tags
kasus penipuan
Ngaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai
2 IRT Ditangkap Usai Tipu Korban saat Pengurusan K
Berita Terkait: #Kasus Penipuan
Respons Pangdam I BB, Tersangka NIna Wati Calo Modus Masuk Taruna Akpol Sebut Gultom dan Kodam |
![]() |
---|
Kapolri Marah Besar, Ternyata Polri Belum Dapat Info Damai AKP SW dengan Tukang Bubur |
![]() |
---|
NASIB Perwira AKP SW Tega Tipu Tukang Bubur 310 Juta Iming-iming Anak Masuk Polisi, Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tipu Orang Terkaya Asal Siantar, Buronan Interpol Atek Dititipkan ke Lapas Klas IIA Simalungun |
![]() |
---|
Dugaan Penipuan Oleh Mantan Anggota DPRD Sumut, Pengacara Korban Datangi Kejari Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.