Oknum Paspampres Selalu Sasar Warga Aceh

SADIS! Oknum Paspampres Selalu Sasar Warga Aceh, Korban Lain Ngaku Disiksa dan Diperas Puluhan Juta!

Pria Aceh Imam Masykur yang dianiaya hingga tewas diduga oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, rupanya bukan satu-satunya korban.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pria Aceh Imam Masykur yang dianiaya hingga tewas diduga oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, rupanya bukan satu-satunya korban.

Sejumlah pemuda Aceh di Jakarta juga pernah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Praka Riswandi Manik.

ZF warga Sawang, Aceh Utara mengaku pernah menjadi korban dari Praka Riswandi Manik dengan modus serupa yang dialami oleh Imam Masykur.

"Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," kata ZF saat ditemui di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Ia mengaku dirinya ditangkap dua hari menjelang Lebaran Idul Fitri pada April 2023.

Saat itu dirinya yang sedang berjualan di tokonya di kawasan Bekasi didatangi empat orang, satu di antaranya mengenakan baju polisi lengkap dan senjata api.

"Mereka mengaku dari polisi, dan saat berada di mobil, mereka mengaku dari Polda," kata ZF.

Kala itu, keempat orang tersebut mengambil handphone, uang di dalam laci toko termasuk di dalam celana dan barang-barang berharga lainnya.

ZF dan seorang warga Aceh lainnya lalu diperintahkan membuka baju dengan mata mereka ditutup.

Keduanya kemudian diperintahkan tidur di bagasi belakang.

"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.

Tak puas dengan kedua korban, ZF menyebut bahwa keempat orang itu mencari sasaran lagi dan mendapati tiga orang dari dua toko dan semuanya orang Aceh.

"Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh," ungkap ZF.

Setelahnya kelima orang itu berdesakan di bagasi dan mobil mulai berjalan.

Di saat itulah mereka terlibat negosiasi, di mana para oknum itu mengancam agar para korban membayar Rp 30 juta per orang jika tidak ingin di buat cacat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved