Berita Nasional
Keluarga Imam Masykur yang Dianiaya Paspampres hingga Tewas Dicari LPSK, Mau Ditawari Perlindungan
Keluarga korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan TNI, Imam Masykur dicari LPSK
Fauziah mengatakan, putranya sempat mengabarkan telah diculik pada 12 Agustus 2023.
Imam diketahui merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.
Melalui sambungan telepon, Imam meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan.
Saat itu, Fauziah juga mengaku mendengar suara dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta."
"Saya bilang, 'Iya saya kirim, jangan dipukul anak saya'," ungkapnya, Minggu.

Fauziah menyebut, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Ia mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Menurut Fauziah, selama empat bulan terakhir anaknya membuka usaha kios kosmetik di Tangerang Selatan.
Baca juga: Diduga Ada Praktik Mafia Perdagangan Obat Tramadol di Kasus Kematian Imam Masykur
Baca juga: Miris, Dituduh Mencuri Bakpia Nenek ini Diamuk Massa, Terkuak Kondisi Rumah Memperihatikan
Dua Orang Diculik
Sementara itu, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Keduanya dibawa paksa dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.