Polres Sergai

Turunkan Angka Pencurian Sawit, Kapolres Sergai Lakukan Hal Berikut

Polres Serdangbedagai (Sergai) merespon banyaknya pengaduan dan pelaporan masyarakat terkait banyaknya aksi pencurian sawit yang ada di wilayahnya.

Istimewa
Personel Polres Sergai saat memberikan ceramah agama kepada para pelaku pencuri sawit yang kerugian di bawah Rp 2,5 Juta 

Turunkan Angka Pencurian Sawit, Kapolres Sergai Lakukan Hal Berikut 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai (Sergai) merespon banyaknya pengaduan dan pelaporan masyarakat terkait banyaknya aksi pencurian sawit yang ada di wilayahnya.

Di mana, kasus ini banyak terjadi, lantaran pencurian sawit termasuk dalam jenis kejahatan ringan (nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta), sesuai PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. 

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratresta mengatakan, oleh karena itu, hal tersebut pun kerapmenjadi modus para pelaku pencurian sawit.

"Sehingga hal itu sangat meresahkan masyarakat sekitar dan beberapa pengusaha perkebunan khususnya di wilayah Kecamatan Dolok Masihul," jelasnya, Kamis (31/8/2023).

Untuk itu, jelas Oxy, Polsek Dolok Masihul  melakukan inovasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak swasta dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku pencurian buah sawit melalui pembinaan agama.

Kegiatan tersebut pun saat ini, kata dia, sudah dilakukan selama 7 bulan sejak Februari lalu. Hasilnya, berdasarkan statistik, angka kejahatan pencurian ringan itu berkurang dari jumlah laporan tahun 2022 dengan 223 kasus.

"Turun hampir 50 persen. Di mana jumlah LP tahun 2023 ada sebanyak 113 kasus," bebernya.

Oxy menuturkan, dengan jumlah binaan (pelaku) sebanyak 65 orang, tentunya dengan tetap mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan beradab dalam penanganan, selama ini dianggap berhasil oleh masyarakat.

"Inovasi tersebut tentu membantu kepolisian dan masyarakat setempat dengan tidak membudayakan pencurian sebagai mata pencaharian. Karan hal tersebut dapat menimbulkan kemerosotan moral yang secara tidak langsung terjadi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved