Viral Medsos

UPDATE Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Ayu Indraswari, Kini Pelaku Heru Prastiyo Divonis Mati

Sosok Ayu Indraswari Korban Pembunuhan dan Mutilasi 65 Bagian, Kini Pelaku Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN
Sosok Ayu Indraswari Korban Pembunuhan dan Mutilasi 65 Bagian di Sleman, Kini Pelaku Heru Prastiyo Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Sidang vonis terdakwa Heru Prastiyo digelar di ruang sidang I pengadilan negeri Sleman, Rabu (30/8/2023) (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin) 

Ayu Indraswari Merupakan Korban Pembunuhan dan Mutilasi 65 Bagian, Kini Pelaku Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman, Yogyakarta, pada Maret 2023 lalu kini telah divonis majelis hakim.

Diberitakan sebelumny, pembunuhan disertai mutilasi itu di terjadi sebuah penginapan Jalan Kaliurang KM 18, Dusun Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem, Sleman.

Mayat Ayu Indraswari ditemukan di kamar mandi, pada Senin (20/3/2023) dini hari lalu.

Kondisi mayat Ayu Indraswari mengenaskan.

Sosok pelaku ialah adalah Heru Prastiyo (23), yang merupakan teman kencan korban. Keduanya sudah saling kenal selama kurang lebih 4 bulan, melalui media sosial.

Heru nekat menghabisi nyawa AI lantaran terjerat pinjaman online alias pinjol. Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.

Lantas siapakah sosok Heru Prastiyo dan Ayu Indraswari?

Melansir TribunJogja.com, sehari-hari, Heru bekerja di sebuah jasa tenda di Sleman.

Di lingkungan tempatnya bekerja, Heru dikenal sebagai sosok yang tertutup.

Dikatakan pemilik jasa tempat pelaku bekerja, Heru sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun.

"Betul (Heru) itu karyawan kami. Yang kami tahu, dia pribadi yang baik, anaknya sopan."

"Tetapi memang agak tertutup seperti sedang memiliki tekanan sejak dua tahun lalu karena terlilit pinjol," jelasnya, Rabu (22/3/2023).

Pelaku mutilasi mama muda, Heru Prastiyo terancam hukuman mati. Ia membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari di hotel di Yogyakarta.
Pelaku mutilasi mama muda, Heru Prastiyo terancam hukuman mati. Ia membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari di hotel di Yogyakarta. (HO)

Sosok Ayu Indraswari

Sementara, Ayu Indraswari merupakan warga Ngadisuryan RT 9 RW 2, Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Berdasar data KTP, Ayu Indraswari beragama Islam dan statusnya belum kawin.

Ayah kandung korban, Heri mengatakan, ia memiliki dua anak. Ayu Indraswari merupakan anak pertama.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved