Berita Viral

Dilaporkan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Istri Kaget Suaminya Memang Berpacaran dengan Anak Tetangga

Pelaku AYP ditangkap setelah ketahuan berbuat mesum dengan anak tetangga di bawah umur. 

Tribunnews.com
Ilustrasi selingkuh. 

Aparat Kepolisian pun akhIrnya membekuk pelaku yang berinisial BB (40).

Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS.

Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari

Saat itu, pelaku BB datang dari rumah orangtuanya.

Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk ke rumahnya, tetapi memutar ke arah belakang.

MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.

"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.

Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.

Dia lantas mendengar ada suara di dapur rumah tetangga bernama Marselinus Banase.

Karena penasaran, MFS lalu berjalan menuju dapur tersebut.

Dia pun terkejut saat melihat suaminya sedang berhubungan intim dengan MB yang selama ini diketahui warga sebagai ODJG.

Karena kesal, MFS lalu memberitahukan kejadian itu ke keluarga dan aparat desa.

Tak hanya itu, sang istri lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU, mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.

"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved