Cerita Eks Kepala BAIS, Bisnis Obat Ilegal yang Diduga Dikerjakan Imam Masykur: Sindikat Orang Aceh

Keberadaan bisnis obat ilegal ini diungkap oleh  Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto.

HO
Keluarga Imam Masykur mengugkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.  

"Yang pasti ini sudah lama, artinya jaringan sudah ada sejak lama karena tidak mungkin dia dibesarkan dari kecil lama-lama menjadi bukit itukan, ketika mereka dapat kesempatan, dia menyebar-nyebar ya inilah jadinya," sambungnya.

Soleman menjelaskan sindikat penjual obat terlarang ini jumlahnya cukup besar.

Menurut Soleman sindikat ini merupakan gabungan dari sejumlah toko yang menjual obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.

Jumlahnya kata Soleman minimal 60 toko yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya serta semuanya dikelola oleh warga asal Aceh.

"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan minimal 60 toko tersebar di seluruh Jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambung Soleman.

Tak hanya itu, Soleman juga mengungkap cara kerja para sindikat jaringan penjual obat ilegal ini di Jakarta, dimana ada peran seorang bos besar.

Kemudian merekrut para perantau asal Aceh yang mengalami kesulitan ekonomi.

Para perantau kemudian ditawarkan untuk menjual obat ilegal hingga akhirnya mereka terjerat dalam sistem tersebut.

Kalau sudah masuk pada sistem itu, sambung Soleman Ponto, di siniliah peran tentara menjadi tukang tagih jika mereka tidak memberikan setoran dari hasil penjualan.

"Kalau sudah masuk di sistem itu, penagihan inilah yang menyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih, kalau yang penjual ini tidak mau membayar," imbuhnya.

Dikutip dari Warta Kota.  Soleman mengatakan mereka saling tahu dan bos besar mereka selalu menerima mereka yang datang karena kesulitan ekonomi untuk meminta bantuan.

"Sehingga mau gak mau, terjerat mereka di dalam sistem itu. Terjerat di situ mereka. Kalau sudah masuk, penagihan inilah yang meyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih. Kalau yang membuat ini tidak mau membayar," katanya.

Pada kasus Imam Masykur, kata Soleman, para oknum prajurit TNI yang menyamar dan berpakaian polisi merasa punya hak untuk memeriksa korban.

Soleman mengatakan keterlibatan aparat dalam sindikat ini hanya melibatkan anggota di level bawah saja.

"Selama ini hanya yang di bawah saja, yang rendah-rendah. Karena mereka yang berkecimpung langsung. Ini kan butuh waktu banyak. Kalau yang di atas-atas kan, gak mungkin dia keluar lah," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved