Cerita Eks Kepala BAIS, Bisnis Obat Ilegal yang Diduga Dikerjakan Imam Masykur: Sindikat Orang Aceh

Keberadaan bisnis obat ilegal ini diungkap oleh  Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto.

HO
Keluarga Imam Masykur mengugkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.  

"Sepanjang yang saya tahu, kenakalan anak-anak di bawah ini (oknum prajurit TNI-Red) seperti ini. Dia tahu, jadi nakal lah. Ini kenakalan yang berakibat fatal," kata Soleman.

Menurut Soleman Ponto, sindikat penjual obat terlarang asal Aceh ini sudah beroperasi cukup lama.

"Yang pasti sudah lama, karena tidak mungkin, jadi besarkan dari kecil. Lama-lama menjadi bukit itu kan. Ketika mereka dapat kesempatan dia menyebar, menyebar dan menyebar. Ya inilah jadinya," kata Soleman.

Soleman mengatakan sulitnya pemberantasan obat terlarang ini karena rantai distribusi yang panjang.

"Sehingga perlu upaya keras untuk memberantas ini. Ini seperti mafia yang hubungannya tertutup," kata Soleman Ponto.

Contohnya dalam kasus ini, si penjual obat terlarang meninggal dunia sehingga mesti didalami dari anggota TNI yang memeras.

"Nah, tinggal yang memeras ini apakah dia tahu dari bosnya yang menyuruh itu, bisa ditanya. Ataukah dia dengar-dengar. Kalau dia dengar, dia dengar dari siapa. Saya kira yang bisa digali banyak ini. Yang masih hidup pelaku, banyak bisa digali dari mereka," katanya.

Sementara Pomdam Jaya dikabarkan masih mendalami kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25) oleh 3 prajurit TNI.

Ketiga pelaku adalah Praka Riswandi Manik alias RM, Praka HS dan Praka J. Mereka juga dibantu oleh Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar RM.

Praka RM yang disebut mengotaki kasus kejahatan ini merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Paspampres.

Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (Tribun Medan)

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya sudah ditangkap Pomdam Jaya dan tengah menjalani proses hukum.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023), mengatakan ke 3 prajurit TNI pelaku penganiayaan dalam kasus ini sudah ditangkap dan dalam proses hukum.

Ia menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Imam Masykur, warga asal Aceh tepatnya Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Selain korban yang asal Aceh, kata Hamdie Bey, ketiga anggota TNI terduga pelaku juga merupakan warga asal Aceh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved