Rudapaksa
Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Muridnya, Modus Latihan Hipnoterapi dan Hipnotis
Oknum guru pencak silat di Lampung Utara, Lampung merudapaksa enam orang muridnya menggunakan modus belajar hipnoterapi
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Instagram.com/@isrocuey.official.
Oknum guru pencak silat di Lampung Utara, Lampung, rudapaksa 6 orang muridnya.
Pelaku melakukan aksinya berulang kali di berbagai tempat.
Saat ini, terdapat enam korban yang telah melapor, termasuk lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
Pihak berwenang masih akan mengembangkan kasus ini.
Pelaku akan dihadapkan pada pasal 81 dan 82 Undang-Undang tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena diperkirakan jumlah korban lebih dari enam orang.(cr31/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.