Achiruddin Emosi di Persidangan, Potong Pertanyaan Jaksa dan Sebut BAP Sudah Disetel
Achiruddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penganiayaan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Achiruddin kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penganiayaan. Dalam persidangan tersebut, Achiruddin kembali mencecar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa Achiruddin dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi. Dalam keterangannya, Achiruddin mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian adalah bohong.
"Saudara keberatan dengan BAP ini?," tanya JPU Rahmi Shafrina, Senin (4/9/2023).
"Keberatan, bohong semua itu, disetel (dimanipulasi)," jawab Achiruddin dengan nada tinggi.
"Makanya ini kami tanya, biar saudara menerangkan apa yang saudara alami sendiri dan saudara lihat," ucap JPU.
Terdakwa mengatakan, bahwa dirinya sempat meminta untuk dilakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumahnya yang beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Saya sudah minta unyuk rekon di TKP supaya nampak dimana dia berada ukur berapa meter, tapi ditarok di Polda, sehingga meter-meterannya suka-suka hati," katanya.
Saat JPU kembali bertanya kepada terdakwa, Achiruddin malah meminta Jaksa untuk menanyakan hal yang lainnya. "Pada saat Aditiya dan Ken berkelahi, apalagi yang saudara lakukan selain mengatakan ambil senjata?," tanya JPU.
"Tanya yang lain apa gitu, jangan tanya apa yang saya lakukan, saya udah lupa, tekanan mental sama saya berat sekali, udah lupa saya," ucap Achiruddin.
Tak cukup sampai di situ, dan diduga karena emosi, Achiruddin memotong pertanyaan JPU dengan kembali mencecar jaksa.
"Itu aja, udah hafal saya. Itu yang mau kalian persangkakan sama saya kan? Itu yang mau kalian jerat saya kan? Yang (pasal) 55,56 ini kan? Nggak ada apa-apa itu," tegasnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ngamuk di Sidang, Tuding BAP Diakali, Ngaku Tertekan Mental
Minta Maaf dan Jabat Tangan Jaksa
ACHIRUDDIN Hasibuan 'mewek' dalam persidangan dan menyampaikan permintaan maaf kepasa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Usai memberikan keterangan dalam perkara yang dijalaninya, terdakwa Achiruddin Hasibuan sontak tersedu-sedu meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.
"Satu lagi yang mulia, pertama-tama kepada Allah saya mohon ampun, jika ada dipersidangan ini saya ada sedikit keras, kepada kawan-kawan saya Jaksa, yang mulia, saya minta maaf ya," ungkap Achiruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/9).
Dalam permintaan maafnya, ia mengaku melakukannya bukan karena sengaja, melainkan karena meluapkan isi hatinya. Saat mengungkapkan maaf, terlihat Achiruddin mengatakn sembari tersedu-sedu dan menundukkan kepalanya dihadapan Majelis hakim.
"Itu semua bukan saya sengaja, karena perasaan hati sendiri, gak tau lagi mau sama siapa saya, sedih kali yang mulia, sedih kali," ucapnya sembari tersedu-sedu.
"Saya masih punya anak dua, asal telepon, rindu ayah katanya. Gara-gara perbuatan abangnya ini (Aditiya), beginilah dirasakan. Jadi ini saya sampaikan bukan karena saya sombong, arogan, ini ungkapan hati saya, spontan, sering kali dizolimi. Terima kasih yang mulia," sambungnya.
Usai mendengar permintaan maaf dari terdakwa, majelis hakim lantas menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda pembacaan nota tuntutan dari JPU. (cr28/Tribun-Medan.com)
Kasus Penganiayaan Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana
sidang AKBP Achiruddin Hasibuan
Divonis 6 Bulan Bui Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin akan Bebas Bulan Ini, Kejati Ajukan kasasi |
![]() |
---|
Jalani Sidang Putusan, Achiruddin Hasibuan Tiba di Pengadilan Negeri Medan |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di PN Medan Molor |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jalani Sidang Putusan Hari Ini, AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Tiba di PN Medan |
![]() |
---|
Hakim Tolak Permintaan Jaksa yang Minta Bacakan Tuntutan Minggu Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.