Berita Medan
Divonis 6 Bulan Bui Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin akan Bebas Bulan Ini, Kejati Ajukan kasasi
Pengacara Achiruddin, Joko Situmeang menyebut bahwa kliennya yang dihukum 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan, akan bebas pada bulan November ini.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Achiruddin Hasibuan yang dihukum 6 bulan penjara atas perkara penganiayaan, digadang-gadang akan segera menghirup udara bebas.
Achiruddin Hasibuan sebelumnya dihukum lantaran terlibat dalam perkara penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Aditiya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Baca juga: Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas Dalam Perkara Solar Ilegal, Ini Pertimbangan Hakim
Pengacara Achiruddin, Joko Situmeang menyebut bahwa kliennya akan bebas dari jeruji besi pada bulan November 2023.
"November ini (bebas dari penjara)," kata Joko saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Joko juga mengaku, belum mengetahui tanggal pasti kapan Achiruddin Hasibuan dapat menghirup udara bebas.
"Belum tau (tanggal berapa) tepatnya bang," sambungnya.
Diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menghukum Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Kejati akan Ajukan Kasasi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan mengajukan kasasi terkait vonis bebas Achiruddin Hasibuan dalam perkara solar ilegal.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan pada Selasa (31/10/2023).
"Tim JPU Kasasi," ujar Yos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, dirinya belum membeberkan detail waktu pengajuan upaya hukum tersebut.
Yos mengaku, pihaknya akan mempelajari dahulu atas putusan hakim tersebut baik dari fakta hukum maupun pertimbangan hakim.
"Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut," sebutnya
Sebelumnya, pada Senin (30/10/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Achiruddin Hasibuan divonis bebas oleh Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.
Achiruddin Hasibuan
Kejati Sumut
Kasus Penganiayaan Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin
Tribun Medan
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.