Sidang Penganiayaan

Achiruddin Hasibuan Bentak JPU, Sebut Jaksa Dalang di Balik Dirinya Dipecat dari Kepolisian

Mendengar perkataan Jaksa, sontak Achiruddin emosi dan membentak-bentak JPU di dalam ruang sidang.

"Sebentar saudara terdakwa, dijawab saja, kalau tidak betul saudara bilang tidak betul," tegas hakim.

Jaksa kembali menanyakan apakah terdakwa ada melakukan pemeriksaan mobil Ken Admiral.

"Saudara jangan marahlah," kata Rahmi.

"Saya tidak marah, memang gini orangnya. Kau kan kenal sama saya 20 tahun lalu," timpal Achiruddin.

Terdakwa Achiruddin pun sempat menyudutkan Jaksa yang mengatakan bahwa akibat ulah JPU lah dirinya dipecat dari Kepolisian.

"Terlalu dizolimi saya, belum puas kalian saya dipecat di Polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin.

"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.

"Gara-gara klen proses ini," sebut terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaanya, JPU mengatakan perkara ini berawal pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi korban Ken Admiral mengirimkan chat melalui Direct Message Instagram kepada saksi Aditiya Hasibuan menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Safira Husna yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved