Pilpres 2024
Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Polri: Jangan Ribut Terus Gara-gara AHY Tak Jadi Cawapres Anies
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap Alasannya Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri: Jangan Ribut Terus Gara-gara AHY Tak Jadi Cawapres Anies.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap Alasannya Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri: Jangan Ribut Terus Gara-gara AHY Tak Jadi Cawapres Anies
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang sekaligus Politikus Partai NasDem Ahmad Syahroni meminta untuk semua pihak segera menyudahi keributan terkait pemilihan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bacawapres Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Ahmad Syahroni pun menepis anggapan soal tidak adanya komunikasi tentang penetapan Cak Imin menjadi cawapres dalam koalisi perubahan.
"Ada. Jadi Pak Anies telepon gak diangkat sama AHY. Pak Sudirman Said coba komunikasi dengan pihak Demokrat tapi gak diangkat. Jadi semua proses itu sebenarnya sudah dijajaki diawali," ujar Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Namun karena deadlock soal pemilihan cawapres, ujar Sahroni, maka Anies Baswedan bersama tim 8 menyerahkan kepada partai politik. Maka itulah, Surya Paloh mengambil keputusannya untuk menjadikan Cak Imin sebagai cawapres.
"Itulah keputusannya Surya Paloh sebagai ketua umum karena Pak Anies bukan dari parpol. Dari situlah sebenarnya komunikasi terkait prosesi Surya Paloh ketemu majelis syuro misalnya," jelas dia.
Karena itu, ia menyebut bahwa isu tidak adanya komunikasi terkait penetapan cawapres itu adalah bohong. "Komunikasi sebenarnya. Jadi isu tidak ada komunikasi itu bohong," tegasnya.
Ia berharap komunikasi politik Partai Demokrat diharapkan dapat diperbaiki agar tidak menimbulkan polemik berkelanjutan hanya karena AHY tidak menjadi seorang cawapres. "Jangan sampai buat kubu-kubuan akhirnya jadi keributan terusan-terusan, gara-gara seorang AHY enggak jadi cawapres," tutur Sahroni.
"Ya namanya belum rejeki belum garis tangan, kan AHY umurnya muda, masih ada ruang di 2029 buat dia jadi capres misalkan. Ya why not," lanjut dia.
Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY
Ahmad Sahroni juga batal membuat laporan polisi terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, selain dilarang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Anies Baswedan juga memintanya agar pelaporan tersebut tidak perlu dilakukan. "Kebetulan tadi Pak Anis juga WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama," kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, Anies Baswedan ingin fokus dalam pemilihan presiden 2024. "Pak Anies fokus ke depan ini dalam rangka pemenangan strategi pemenangan capres 2024 jadi dalam hal ini tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," terang dia.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni blak-blakan secara pribadi ingin melaporkan presiden RI ke-6 itu. Lantaran pernyataan SBY yang menyebut jika Bacapres Anies Baswedan akan disandingkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi, atau organisasi atau sebagai jabatan DPR saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat, terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu," ujar Sahroni.
"Mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
"Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," jelas Sahroni.
"Beliau cerita terkait apa yang pernah terjadi pada dirinya," imbuhnya.

Sebelumnya mengutip dari Youtube Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), sempat menemui dirinya di kediamannya di Cikeas, Bogor, untuk memberitahu terkait deklarasi cawapres.
SBY menyebut Anies yang datang bersama Tim 8, akan mendeklarasikan cawapres pada awal September 2023.
Adapun pertemuan tersebut, kata SBY, dilakukan pada Jumat (25/8/2023).
"Anies menyampaikan kepada saya, didengar oleh semua, bahwa awal September ini akan mendeklarasikan koalisi ini dalam kapasitasnya sebagai capres berikut capres dan cawapres yang telah selesai diputuskan," tuturnya dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor pada Jumat (1/9/2023).
Tiga hari setelah pertemuan dengannya, SBY mengatakan Anies justru memilih Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapresnya.
SBY menyebut tindakan Anies memilih Cak Imin sebagai cawapresnya tersebut tidak pernah diberitahukan kepadanya serta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pada kesempatan yang sama, SBY juga mengungkapkan dipilihnya Cak Imin sebagai cawapres dari Anies bukanlah akhir.
"Para kader, saya minta mari kita tenangkan hati kita, pikiran kita. Ini bukan kiamat, ini bukan akhir dari perjuangan kita, bukan," kata dia.
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)
Artikel telah tayang di Tribunews.com dengan judul: Alasan Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Singgung Sosok Surya Paloh dan Anies
Ahmad Sahroni
SBY
Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY
AHY batal wakil Anies
Dilarang Surya Paloh dan Anies Ahmad Sahroni batal
Berita Pilpres 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.