Sidang Penganiayaan

Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali

AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi

|
Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali - 04092023_MENJAWAB-PERTANYAAN_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan (baju putih) menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (4/9). Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menuding bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya sudah diakali oleh Polisi.
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali - 04092023_MENJAWAB-PERTANYAAN_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan (baju putih) menjawab pertanyaan Hakim Ketua Oloan Silalahi saat persidangan penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (4/9). Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menuding bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya sudah diakali oleh Polisi.
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali - 04092023_MENJAWAB-PERTANYAAN_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan (baju putih) menjawab pertanyaan Hakim Ketua Oloan Silalahi saat persidangan penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (4/9). Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menuding bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya sudah diakali oleh Polisi.
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali - 04092023_MENJAWAB-PERTANYAAN_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan (baju putih) menjawab pertanyaan Hakim Ketua Oloan Silalahi saat persidangan penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (4/9). Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menuding bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya sudah diakali oleh Polisi.
Berita Foto: Ngaku Tertekan Mental, AKBP Achiruddin Hasibuan 'Ngamuk' di Sidang, Tuding BAP Diakali - 04092023_MEMINTA-MAAF_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan (baju putih) memberikan gestur maaf kepada Hakim Ketua Oloan Silalahi saat persidangan penganiayaan di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan, Kota Medan, Senin (4/9). Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan mengamuk dan menuding bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) miliknya sudah diakali oleh Polisi.

AKBP Achiruddin Hasibuan perintahkan anaknya Nico Hasibuan mengambil senjata api laras panjang, sebelum penganiayaan Ken Admiral Terjadi.

Hal itu disampaikan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan saat menjadi saksi bagi sang ayah di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam persidangan, Aditya Hasibuan mengaku melihat senjata api laras panjang dipegang sang kakak, Nico Hasibuan saat dirinya menganiaya Ken Admiral di rumahnya yang ada di Jalan Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan

"Senjata itu muncul setelah saya berada di atas (Ken saat pemukulan)," kata Aditya Hasibuan, di hadapan hakim ketua Oloan Silalahi, Senin (7/8/2023).

Aditya mengatakan, dia mendengar sang ayah memerintahkan kakaknya untuk mengambil senjata api laras panjang tersebut. 

"Ayah saya (yang menyuruh mengambil senjata)," katanya.

Sementara itu, saksi polisi, Josua mengatakan senjata api laras panjang yang digunakan untuk mengancam tersebut memang dikuasai oleh AKBP Achiruddin Hasibuan saat perwira menengah itu menjadi Kanit di Dit Res Narkoba Polda Sumut

"Iya buk selaku Kanit," kata Josua.

Josua mengatakan, seharusnya senjata api laras panjang tersebut dikembalikan ke kantor saat peralihan jabatan Achiruddin dari Kanit menjadi Kabag Ops Narkoba.

"Setahu saudara peraturannya ketika sudah beralih pekerjaannya, apakah senjata organik itu harus diserahkan kembali kekantor?," tanya JPU.

"Harus dibalikin buk," ucap Josua.

Pamer Borgol

AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang bekingi gudang solar ilegal, sekaligus terdakwa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan komplain ke awak media.

Saat awak media mengambil gambar dirinya, polisi yang terima setoran puluhan juta dari gudang solar ilegal PT Almira Nusa Raya ini ngedumel.

"Terus dicari kesalahan," katanya, Senin (31/7/2023).

Lantas, ia pun bertanya pada awak media, apakah sudah puas mengambil gambar dirinya/

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved